Pengacara Bantah Guru SMAN 87 Diduga Penyebar Doktrin Surati Jokowi
Menurut kuasa hukum Nelty, kliennya hanya mengirimkan surat kepada Kepala Sekolah SMAN 87 Jakarta.
10Berita , Guru SMAN 87 Jakarta yang diduga menyebarkan doktrin anti-Joko Widodo, Nelty Khairiyah, dikabarkan telah mengirimkan surat permintaan maafnya kepada Presiden. Namun, kabar itu dibantah oleh kuasa hukum Nelty, Hoirullah.
Hoirullah mengatakan, Nelty hanya menyerahkan surat klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMAN 87, Patra Patriah. Menurut dia, saat itu kliennya mengalami tekanan yang besar setelah kasusnya viral di dunia maya.
“Iya (memberikan surat klarifikasi), karena faktor kebingungan. Karena ingin sudahlah, maksud dia biar enggak jadi polemik yang nuduh dia dengan hal-hal yang diluar dugaan. Dia lebih baik ngalah,” ujar Hoirullah saat dihubungi kumparan, Selasa (16/10).
Ia menjelaskan, surat tersebut sudah diketahui oleh Patra dan juga telah ditandatangani sebagai bentuk persetujuan. Akan tetapi, surat tersebut bukan ditujukan bagi Presiden Jokowi langsung.
Hoirullah justru mengungkapkan Nelty tak perlu mengirimkan surat ke Jokowi karena kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
“Kalau kirim surat ke Pak Jokowi enggaklah itu. Berdasarkan faktanya dia enggak ada unsur ingin mendoktrin siswa, niat untuk menghina (Jokowi) karena dia enggak ada kepentingan soal itu. Itu kan orang politik, karena dia bukan orang politik, pure orang pengajar,” tutup Hoirullah.
Nelty yang merupakan guru agama Islam dilaporkan ke Bawaslu DKI karena diduga menyebarkan pesan anti-Jokowi saat kegiatan belajar-mengajar. Namun, hingga saat ini pihak Bawaslu belum menemukan bukti yang membenarkan kejadian tersebut.
Sumber : Kumparan
Sumber : Kumparan