OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 27 Oktober 2018

Pengacara Heran Rizal Ramli Kok Cepat Sekali Naik Penyidikan, Polda Metro Cuma Bilang Begini

Pengacara Heran Rizal Ramli Kok Cepat Sekali Naik Penyidikan, Polda Metro Cuma Bilang Begini

Rizal Ramli penuhi panggilan Polda Metro Jaya/Firdaus
10Berita , JAKARTA – Kuasa Hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan menilai ada yang janggal terkait surat pemanggilan terhadap kliennya.
Pasalnya, dalam surat pemanggilan itu sudah tertulis kalau kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menegaskan terkait naiknya kasus RR ke penyidikan hal itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.
“Ini sudah sesuai prosedur,” kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (26/10/2018).
Argo pun mengkaitkan kasus RR dengan kasus yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet. Dalam hal itu, penyidik juga langsung menaikkan kasus Ratna ke tahap penyidikan.
“Kemarin Ratna Sarumpaet sudah penyidikan juga toh kita panggil? Kita tangkap,” ujar Argo.
Karena itu, lanjut Argo, ia pun menghimbau agar RR menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penyidik.
“Kita tunggu saja untuk Pak RR. Nanti agenda penyidik akan proses siapa lagi, kita tunggu saja,” beber Argo.
Sebagaimana diketahui, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari telah melaporkan Rizal Ramli terlebih dulu ke Polda Metro Jaya pada 17 September 2018.
Taufik melaporkan Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu merujuk pada pernyataan Rizal ketika menjadi narasumber di program dua stasiun televisi masing-masing pada 4 dan 6 September 2018.
Dalam dua acara itu, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Pernyataan Rizal Ramli terkait kebijakan impor garam di dua televisi itu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Surya Paloh.
Sumber : POJOKSATU.id