Referensi pihak ketiga
10Berita, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini marah besar menanggapi peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Helmy menilai aksi semacam itu tergolong main hakim sendiri dan membela kelompok yang dituduh musyrik.
"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, Indonesia itu bukan negara agama, tapi negara yang beragama. Kalau ada tudingan kegiatan itu dianggap musyrik, lha orang-orang yang bukan beragama Islam bisa dianggap musyrik semua, dan bisa dibenarkan dong untuk melakukan pelarangan peribatan dan seterusnya," kata Helmy, di sela menghadiri acara Milad ke-6 Ponpes Ora Aji di Sleman, dilansir dari detik.com (14/10).
Referensi pihak ketiga
"Soal keyakinan agama masing-masing bagaimana kita menguatkan di masing-masing, tapi tidak boleh melakukan perusakan pelarangan. Kita negara hukum, sudah ada rambu undang-undang," ujarnya lagi.
Secara organisasi, Helmi menyesalkan adanya peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut tersebut.
"Soal apakah aksi pembubaran itu melanggar hukum, kita serahkan ke polisi. Yang jelas kita menyesalkan tindakan itu, karena nanti akan ada banyak acara-acara budaya lainnya dianggap sebagai (musyrik), klaim kebenaran milik siapa," sebutnya.
Referensi pihak ketiga
"Kita mendukung aparat keamanan (untuk menyelidiki peristiwa pembubaran persiapan sedekah laut). Saya mengajak kita harus hormati budaya lokal, soal pendapat (musyrik), ya itu pendapat masing-masing," lanjutnya.
Dari paparan Sekjen PBNU diatas, kita bisa tarik kesimpulan jika PBNU sama sekali tidak membela kemusyrikan, namun PBNU lebih mengedepankan bagaimana menghormari peribadatan dan kebudayaan dari kelompok yang memiliki perbedaan keyakinan.
Sumber: Detik.com (14/10)