OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 15 November 2018

Analis Menilai Oposisi Berhasil Kuasai Media Sosial

Analis Menilai Oposisi Berhasil Kuasai Media Sosial

BPN Prabowo-Sandiaga optimalkan media sosial
Dok IDN Times/Istimewa
10Berita, Jakarta, Subianto-Sandiaga Uno lebih menguasai media sosial, dibandingkan dengan petahana. Ia juga menilai, isu politik identitas kian menguat di media sosial. 
Ismail mengatakan, politik identitas menguat karena paling murah dan berdampak besar. "Misalnya PKI, masih ramai tidak? September 2017 sangat tinggi, paling ramai. Tapi, tahun sekarang tidak terlalu. Yang jadi trending topicseperti bendera perang," kata Ismail di Hotel Le Meredien, Jakarta Selatan, Rabu (14/11).

1. BPN Prabowo-Sandiaga gunakan media sosial untuk kampanye

Instagram.com/gamalalbinsaid
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gamal Albinsaid membenarkan bahwa kubunya tengah serius di ranah media sosial. Hal itu berkaca pada kemenangan Donald Trump di Pemilihan Presiden Amerika Serikat. Salah satu faktor utama, menurut dia, adalah media sosial.
Lebih lanjut dia menjelaskan, media sosial memiliki peran yang sangat signifikan menjelang pemilihan umum. Sebab, imbuhnya, media massa mainstream cenderung untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon. 
"Kita juga dihadapkan integritas dari media mainstream yang membuat masyarakat beralih ke media sosial. Hadir secara prinsip demokrasi dalam memberikan pendapat. Kalau di (kalangan) jubir, medsos bukan sarana kampanye, tapi sebagai menyerap aspirasi,” ungkap Gamal.

2. Bawaslu: kampanye di medsos dimulai 23 September lalu

Ilustrasi (Pixabay)
Sementara di lokasi yang sama, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, kampanye dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Bawaslu sudah menyiapkan metode kampanye yang diperbolehkan, salah satunya media sosial.
“Pengawasan kampanye diatur dalam Perbawaslu nomor 28 tahun 2018. Tugas Bawaslu hanya mengawasi akun media sosial yang didaftarkan di KPU. Mengawasi akun media sosial selain yang didaftarkan KPU,” ucap Bagja.
Dia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu juga akan mengawasi akun influencer yang terlibat dalam aksi kampanye, meski sebelumnya belum terdaftar, termasuk akun Gamal selaku juru bicara Prabowo-Sandiaga.

3. Apa yang sudah Bawaslu lakukan?

Bawaslu.go.id
Lebih lanjut Bagja mengatakan, Bawaslu telah bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun penyebar disinformasi. Selain itu, Bawaslu telah membentuk satgas pengawasan media sosial.
“Tapi memang ternyata literasi media sosial kita dari penindakan hanya 5 (kasus) per 23 Agustus 2018. Beragam masalah misalnya url tidak ada dan laporan hanya berupa screenshot belaka. Masyarakat juga kurang mengerti cara pelaporan,” katanya.
Sumber : IDN Times