Nawacita Jokowi Harusnya Lindungi Pengusaha Lokal, Bukan Asing dan Aseng
Hal tersebut terungkap dalam perbincangan Kantor Berita Politik RMOL dengan Handi Risza, jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Minggu (18/11) pagi.
“Faktor melepas 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk asing, tidak terlepas dari pengaruh kondisi perekonomian nasional saat ini,” ungkap Handi.
Handi menilai, pertumbuhan ekonomi nasional hanya berkisar di angka 5,3 persen. Begitu juga defisit neraca perdagangan yang tinggi.
“Ini membuat koperasi dan UMKN menjadi terancam. Kebijakan ‘relaksasi’ 54 bidang usaha dari DNI tak bisa lepas dari pengaruh pertumbuhan ekonomi nasional yang stagnan saat ini,” ujarnya.
Kata Handi, paket kebijakan XVI Jokowi akan memberikan dampak lebih buruk bagi pengusaha lokal, UMKM dan Koperasi yang selama ini masih bisa bertahan di tengah stagnannya pertumbuhan ekonomi.
“Padahal, sesuai dengan UUD 45, Pasal 33 ayat (1) sangat jelas koperasi merupakan Sokoguru perekonomian nasional. Paket kebijakan ini sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi,” tegasnya.
Handi mengkhawatirkan kebijakan yang dibungkus melalui Paket XIV pemerintahan Jokowi, keberadaan koperasi dan UMKM akan semakin terancam.
Sumber : Eramuslim