OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 20 November 2018

Otoritas China Ancam Siksa Muslim Uighur yang Haramkan Miras

Otoritas China Ancam Siksa Muslim Uighur yang Haramkan Miras

10Berita , Xinjiang – Muslim di China yang menganggap keharaman minuman keras diminta menyerahkan diri jika tidak ingin menghadapi pemenjaraan dan penyiksaan yang keras.
Pemerintah kota Hami di wilayah Xinjiang menyatakan bahwa hal itu adalah pikiran ekstremisme, terorisme atau separatisme. Mereka diimbau agar mereka menyerahkan diri dalam 30 hari ke depan, jika ingin mendapat penanganan yang lunak.
Selain itu, muslim China yang ingin menjalani hidup mereka sesuai ajaran Al-Quran atau menghindari tarian di pesta pernikahan dan merokok juga dianggap memiliki perilaku bermasalah.
“Semua individu yang terlibat dalam kejahatan teroris dan diracuni oleh ‘tiga kekuatan jahat’ didesak untuk menyerahkan diri mereka kepada organ peradilan dalam waktu 30 hari dan untuk mengaku dan menyerahkan fakta-fakta kejahatan Anda,” kata pemberitahuan itu, seperti dikutip Independent.co.uk.
Selama beberapa dekade, China berusaha untuk membasmi Islam demi mempertahankan pengaruhnya di Xinjiang, di mana hampir setengah dari 24 juta penduduknya berasal dari suku Uighur atau minoritas Muslim lainnya.
Pihak berwenang mengklaim wilayah itu berada di bawah ancaman serius oleh serangan ekstrimis Islam yang bertujuan untuk membangkitkan ketegangan antara etnis Han Cina dan penduduk Muslim.
Pada bulan Agustus, panel hak asasi manusia PBB mengatakan telah menerima banyak laporan yang dapat dipercaya bahwa satu juta atau lebih orang Uighur dan minoritas lainnya ditahan dalam kamp konsentrasi yang dirahasiakan.
Selain penahanan massal, kelompok-kelompok hak asasi manusia juga mengatakan bahwa pemerintah China telah secara signifikan meningkatkan pembatasan terhadap kegiatan keagamaan sehari-hari di wilayah tersebut.
Bulan lalu, ibukota wilayah Urumqi meluncurkan kampanye yang menargetkan produk halal, seperti makanan dan pasta gigi, yang diproduksi sesuai dengan hukum Islam, untuk mencegah apa yang dilihatnya sebagai serbuan Islam ke dalam kehidupan sekuler.
Laporan juga beredar pihak berwenang mengumpulkan data biometrik dan sampel suara dari warga Uighur ketika mereka mengajukan permohonan untuk kartu identitas atau paspor.
Sumber: Independent
Redaktur: Ibas st0
Sumber Kiblat.