Pimpinan Muhammadiyah Heran Polisi Ngotot 'Kejar' Dahnil Anzar
10Berita, YOGYAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengaku bingung, mengapa kasus yang diduga menjerat Dahnil masih dalam penyelidikan polisi. Sedangkan sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan tidak ada temuan khusus mengenai hal ini.
Dia pun memberi saran agar polisi berkoordinasi dulu dengan BPK sebelum melangkah lebih jauh atas kasus ini.
"Polisi juga sebaiknya memberikan contoh atau memprioritaskan kasusnya lain yang lebih berat dari yang lain untuk didahulukan, sehingga polisi tidak kehilangan kepercayaan," kata Busyro di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa, 27 November 2018.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga heran, mengapa kasus ini baru mencuat jelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Hal itu bisa memicu munculnya opini-opini liar kepada polisi itu sendiri.
"Ini kan kejadian menjelang dan di saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah, kenapa dilakukan. Sementara kasus yang lain masih banyak," ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini menilai, secara kinerja Dahnil merupakan kader yang cukup baik. Sehingga sangat jauh untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan polisi.
"Saya kira jauhlah kalau Dahnil ini melakukan tindakan seperti yang dituduhkan polisi (korupsi)," katanya.
Seperti diketahui, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak harus berurusan dengan polisi terkait dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam pada 2017. Dahnil menilai kasus yang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi.
Sumber: VIVA