OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 05 Desember 2018

Dipanggil KPK Terkait Proyek Meikarta, CEO MSU Kabur ke Cina

Dipanggil KPK Terkait Proyek Meikarta, CEO MSU Kabur ke Cina




10Berita  CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) He Hai Fei dikabarkan sudah kembali ke Cina sebelum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek Meikarta.
"He Hai Fei (CEO PT MSU) saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati-Kepala DPMPTSP Pemkab Bekasi) dalam perkara suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang bersangkutan sudah kembali ke Cina," ujar Jubir KPKFebri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa(4/12).
Febri belum menjelaskan apakah pihaknya akan kembali memanggil He Hai Fei dalam kasus ini. Karena, kewenangan pemeriksaan nantinya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan tim penyidik.
Lebih lanjut, dalam kasus ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dari unsur tersangka yakni, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati. Kedua tersangka diminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas milik tersangka yang berbeda.
"Tersangka BS (Billy Sindoro) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY(Neneng Hasanah Yasin-Bupati Bekasi) dalam perkara suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Sementara tersangka Dewi Tisnawati menjadi saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
Sebagai informasi, KPK Sejauh ini telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Diduga Neneng dan anak buahnya di Pemkab Bekasi menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang tersebuy diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam proses penyidikan, Bupati Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Ia juga mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.[]

Sumber : akurat