Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Kalian Harus Lanjutkan Perjuangan!
10Berita – Habib Bahar bin Smith berkesempatan berbicara di atas panggung acara reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12).
Dalam kesempatan tersebut, Habib Bahar meminta masyarakat berjanji untuk tidak mengkhianati Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Penceramah berambut pirang ini berbicara soal kasus hukum yang menyeretnya. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo banci.
“Kenapa saya katakan ‘Presiden Banci’? Makanya kalau nonton isi ceramah yang utuh bukan dipotong-potong,” ucap Habib Bahar di panggung reuni.
Menurut dia, ucapannya itu berdasar pada fakta yang terjadi saat aksi bela Islam 411 2016 silam. Kata Habib Bahar, saat itu para ulama ditembak gas air mata oleh aparat kepolisian.
“Pas aksi 411, jutaan umat Islam dan ribuan ulama berkumpul di depan Istana menemuinya,” ujarnya.
“Justru para ulama ditembak gas air mata, presidennya kabur dan lari. Saya berkata karena ketidakrelaan saudara-saudara saya itu dizalimi,” sambung Habib Bahar.
Habib kemudian menyampaikan tidak akan meminta maaf atas apa yang diucapkannya. “Saya memilih busuk di dalam penjara dari pada harus meminta maaf,” tegasnya.
Lebih lanjut Habib Bahar juga berpesan kepada umat Islam agar tetap berjuang apabila dalam beberapa hari ke depan dia ditangkap polisi.
“Kalau saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap lanjutkan perjuangan?” ujar dia disambut kata siap oleh peserta aksi. [akt]
Sumber : Eramuslim