Indonesia Tak Boleh Diam atas Penindasan Muslim Uighur di Tiongkok
10Berita - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak boleh diam atas permasalahan Muslim Uighur di Tiongkok. Sebab dalam pembukaan UUD 1945, dikatakan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Kita menyadari bahwa masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Tiongkok. Tapi, itu bukan berarti Pemerintah Tiongkok bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi rakyat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama Islam," kata Anwar Abbas dalam keterangan persnya pada Rabu (18/12).
Menurutnya, Indonesia tidak boleh tinggal diam apalagi tidak peduli terhadap permasalahan negeri lain, khususnya masalah Uighur.
Kita harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," tambahnya.
Anwar menambahkan, hal itu merupakan jati diri dan tugas suci sebagai bangsa. Ia juga menjelaskan, para pendiri negara Indonesia menjelaskan kalau Indonesia bukanlah bangsa yang berjuang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi juga untuk bisa memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain.
"Apalagi kita sudah menyatakan bahwa politik luar negeri kita adalah bebas aktif," ujarnya.
Artinya, menurut Abbas, kita tidak boleh tinggal diam, dan harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan.sumber: jawapos
Sumber :