Interpol Beritahu Syaikh Al-Qaradhawi Dihapus dari Daftar ‘Wanted’
Sebuah sumber dari kantor Al-Qaradhawi mengungkapkan mereka menerima pemberitahuan resmi dari Interpol bahwa nama ulama berpengaruh kelahiran Mesir, 9 September 1926, itu telah dihapus dari daftar “orang yang dicari”. Hal itu menggambarkan “langkah positif” terhadap sosok terkemuka di dunia Islam itu, termasuk organisasi ulama sedunia yang dipimpinnya.
Interpol secara resmi menghapus “red notice” untuk ulama asal Mesir yang tinggal di negara pengasingan Qatar itu pada 30 November 2018 lalu. Dengan demikian Interpol membatalkan perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh penguasa Irak dan rezim kudeta Mesir terhadapnya.
Rezim kudeta Mesir pimpinan Abdel Fattah Al-Sisi menuduh Al-Qaradhawi telah melakukan berbagai kejahatan setelah kudeta militer tahun 2013. Rezim berdarah Al-Sisi kemudian mendorong Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
Al-Qaradhawi dikenal sebagai kritikus vokal rezim militer Abdel-Fattah al-Sisi yang menggulingkan presiden sah Mohammad Mursi pada Juli 2013. Sisi yang dipercaya sebagai Menteri Pertahanan dan Panglima Militer negeri pyramid itu malah memimpin kudeta terhadap presiden pertama yang terpilih secara demokratis itu, Mohammad Mursi.
Sejak kudeta, ratusan orang terbunuh. Interpol pun—atas permintaan rezim berdarah Mesir—telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Sebenarnya kabar penghapusan nama Al-Qaradhawi dari daftar “DPO” telah beredar sejak September 2017 tahun lalu. Hal itu disampaikan dalam pernyataan tertulis Organisasi Arab untuk HAM (AOHR) di Inggris.
Al-Qaradawi yang baru-baru ini digantikan oleh Syaikh Dr Ahmad Abdul Salam Ar-Raisuni sebagai Presiden Ulama Muslim Sedunia itu dituduh rezim kudeta Mesir terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Termasuk di antaranya pembunuhan dan pencurian, menyusul terjadinya kudeta militer Mesir pada 2013.
Tuduhan tersebut kemudian membuat Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Al-Qaradhawi dan memasukkannya ke daftar buron (DPO).
Menurut AOHR, setelah berbagai diskusi dan penyesuaian fakta dilakukan, Interpol akhirnya memutuskan untuk menghapus nama Al-Qaradhawi dari daftar mereka.
Interpol mendapati informasi bahwa Al-Qaradhawi sedang tidak berada di Mesir saat tuduhan tindak kejahatan itu ditujukan kepadanya.
Hal itu menunjukkan bahwa Al-Qaradhawi tidak bersalah dan informasi soal tuduhan tersebut dipalsukan oleh pihak rezim palsu Mesir
Menurut Ketua AOHR Mohamed Jamil, rezim berdarah Mesir menuduhkan kesalahan palsu pada Al-Qaradhawi untuk menutupi kejahatan rezim tersebut terhadap warganya, yang dibunuh, disiksa dan ditangkap atas tuduhan palsu soal kudeta.
Al-Qaradhawi selama ini memang dikenal sebagai pengkritik rezim kudeta pimpinan Abdel Fattah El-Sisi yang paling vokal karena menggulingkan pemerintahan sah Mesir di bawah Mohammad Mursi.
Sebelumnya, para cendekiawan Muslim dari Turki telah menyuarakan dukungan terhadap Al-Qaradhawi, yang dinilai sebagai sosok yang dihormati oleh umat Islam. (mus)
Sumber: Memo Salam Online