Jonru Beberkan Fakta-fakta Persidangan yang Jarang Diungkap
Kepada Kiblat.net, Jonru mengungkapkan jalannya persidangan sebelum ia menerima vonis. Termasuk kesaksian para saksi pelapor yang menurutnya mengandung unsur kedustaan.
Dia mengaku tak satupun dari pasal-pasal persidangan yang sesuai dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Jonru merasa vonis yang dilaporkan terkesan dibuat-buat saat di persidangan.
“Tak ada satu pasal pun yang cocok untuk saya, gak satupun yang cocok dan kemudian vonisnya itu ya seperti dibuat-buat gitu. Seperti dipaksa-paksakan gitu,” katanya pada Sabtu (08/12/2018).
Kemudian, Jonru mengungkapkan tak ada satu media pun yang mengekspos persidangan yang ia jalani, selain beberapa kesaksian dari pelapor yang ia pandang tak sesuai fakta. “Di media kan sering gak diliput, saksi dari mereka tu rata-rata bohong semua,” katanya.
Salah satu contoh, lanjut Jonru, kesaksian dari Slamet Abidin. “Dia bilang: Saya di acara ILC melihat Jonru bicara mengenai Quraish Shihab. Padahal di acara itu gak ada satu orang pun yang berbicara tentang Quraish Shihab,” jelasnya.
Kemudian kesaksian Muannas (pelapor). Jonru mengatakan bahwa Muannas memiliki tim Cyber Indonesia yang disebut mengutamakan langkah persuasi sebelum melakukan pelaporan terkait kasus-kasus ujaran kebencian yang menyerang pemerintah.
“Saya tanya, khusus untuk saya kok kamu melapor? Gak pake persuasi dulu?” kata Jonru mengungkapkan jalannya sidang saat itu.
Alasannya langkah pelaporan dilakukan karena akun media sosial Muannas diblokir oleh Jonru, sehingga tidak bisa menghubungi.
“Padahal di profil saya ada nomer hp yang bisa dihubungi, siapa saja bisa. Terus ketika saya hubungi, kenapa kamu gak hubungi saya? Jawab dia (Muannas): Suka-suka saya dong,” lanjut pria asli Medan ini.
Sumber : Kiblat