Pinterpolitik.com
10Berita  Empat  Tahun sudah Presiden Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia, tentu banyak sekali yang telah dihasilkan seperti pembangunan infrastruktur dll. Namun, pasti semua janji dalam kampanye 4 tahun lalu tidak bisa semua dibuktikan atau dilaksanakan.
Salah satunya adalah menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Seperti dilansir dari Cnnindonesia.com, (19/10/2018) berikut bunyi salah satu nawacita Jokowi saat kampanye:

Bambangsedunia.com
"Berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965," demikian bunyi Nawacita poin keempat Jokowi-JK.
Tapi, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid selama memimpin Indonesia belum ada kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang diungkap oleh Presiden Jokowi.

Wartakota.tribunnews.com
"Khusus untuk kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, tidak ada satu kasus pun yang diselesaikan. jadi dengan begitu banyak dinamika antara Komnas HAM dan Jaksa Agung, bolak-balik dengan berkas yang tidak ada kemajuan sama sekali. Para pelanggar HAM itu telah menyatakan mendukung jokowi. Itulah kenapa kasus-kasus pelanggaran HAM berat hingga kini berakhir dengan nol besar," kata Usman seperti dilansir dari Nasional.kompas.com, (18/10/2018).
Kata Nol besar tersebut membuktikan bahwa nawacita perihal kasus pelanggaran HAM tersebut seperti diingkari oleh Presiden Jokowi.(Papiren 
Sumber:
Cnnindonesia.com/nasional/janji-di-atas-ingkar-jokowi-soal-pelanggaran-ham
Nasional.kompas.com/read/2018/10/18/23103481/tak-ada-satu-pun-kasus-pelanggaran-ham-masa-lalu-yang-diselesaikan-presiden