OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 01 Desember 2018

Pelaku Berkeliaran, Novel Baswedan "Tantang" Jokowi

Pelaku Berkeliaran, Novel Baswedan "Tantang" Jokowi


Novel Baswedan
dokgalamedianews

10Berita, TERHITUNG sudah 500 hari sejak 11 April 2017 hingga hari ini, 1 November 2018, pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan masih bebas berkeliaran. Kembali, penyidik senior KPK itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.

Wadah Pegawai (WP) KPK pun membuat aksi tentang 500 hari itu di KPK, Kamis (1/11/2018). Novel, yang sudah kembali bekerja di KPK, kembali menyuarakan tentang penyelidikan perkara itu yang belum menemui penyelesaian.

"Dalam kasus saya pribadi, saya diserang, kembali saya ingatkan, saya diserang sehubungan dengan tugas-tugas saya dalam pemberantasan korupsi dan sampai sekarang upaya itu tidak diungkap sebagaimana mestinya," tuturnya.

Novel tidak hanya menyoroti kasusnya. Menurutnya, ada deretan teror yang dialami pegawai KPK, yang semuanya disebut Novel tidak pernah terungkap.

"Ada di antara mereka yang pernah diculik, ada yang pernah alami teror fisik, dipasang bom di rumahnya, diserang dengan air keras mobilnya, dan diancam pembunuhan, dan lain-lain. Ini semua menjadi hal yang harusnya jadi perhatian, tapi hal ini pernah diusut tidak pernah dibawa dalam proses formal, bahkan saya meyakini banyak di antara kita yang tidak tahu," papar Novel.

Novel menduga ada ketakutan dalam mengungkap kasus-kasus itu. Dia pun meminta Jokowi berani turun langsung menuntaskan semuanya.
"Saya mengharap Bapak Presiden tidak takut untuk mengungkap ini. Kalau Bapak Presiden tidak takut, tentu masalahnya tidak ada lagi," ujarnya.

Selain kepada Presiden, Novel menyinggung peran pimpinan KPK. Dia berharap para pimpinan KPK membawa kasus teror terhadap para pegawai KPK diungkap pada ranah formal.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto hanya berbicara singkat. Dia menyebut pengusutan perkara penyiraman air keras itu sudah optimal.

"Proses penyelidikan maksimal sudah kita kerjakan," kata Ari Dono tanpa menyebut bagaimana perkembangannya saat ini.

Di sisi lain, pimpinan KPK masih memiliki suara yang sama, berharap pelaku penyerangan terhadap Novel ditangkap. Selain itu, pimpinan KPK mengatakan koordinasi masih terus dilakukan dengan Polri.

"Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu, segera tertangkap, ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari detikcom.

"Terakhir juga dari pihak kepolisian itu meminta tim dari KPK. Kita sudah menugaskan 3-4 orang penyelidik untuk me-review apa yang sudah dilakukan oleh Polda. Kita review apa sih yang sudah dikerjakan menurut KPK ada langkah-langkah yang misalnya perlu didalami, kita kasih masukan, 'Ini lo perlu didalami, ini lo,'" tandasnya.
Sumber : galamedianews.com