Sama-sama Akui Menyebar Kebohongan, Kenapa Ratna Tersangka, La Nyalla Tidak?
10Berita , Eks politikus Partai Gerindra La Nyalla membuat pernyataan yang menggemparkan.
Dia mengaku telah menjadi penyebar berita bohong/fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
La Nyalla menyebar isu Jokowi PKI di Jawa Timur dan Madura ketika Pilpres 2014.
Saat itu, La Nyalla masih mendukung Prabowo Subianto.
"Saya sudah minta maaf, dan saya mengakui bahwa saya yang sebarkan isu PKI itu, saya yang ngomong Pak Jokowi PKI, saya yang mengatakan Pak Jokowi itu agamanya enggak jelas, tapi saya sudah minta maaf," ujar La Nyalla di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Selasa (11/12/2018).
La Nyalla sekarang menjadi pendukung Jokowi dan berupaya menebus perbuatannya di masa lalu.
Link: http://jabar.tribunnews.com/2018/12/12/la-nyalla-jadi-penyebar-fitnah-jokowi-pki-dia-minta-maaf-dan-kini-tinggalkan-prabowo
Publik pun bertanya-tanya, sudah jelas La Nyalla mengakui berbohong, menyebar fitnah terhadap Jokowi, TAPI KENAPA TIDAK DIPROSES HUKUM? KENAPA TIDAK DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA?
Bandingkan dengan Kasus Ratna Sarumpaet. Sudah mengakui menyebar berita bohong soal penganiayaan yang ternyata operasi plastik. Sudah minta maaf bahkan secara terbuka disiarkan LIVE berbagai tv. Tapi kenapa jadi tersangka?
Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Ratna Terancam Bui 10 Tahun
https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/ratna-sarumpaet-jadi-tersangka-terancam-penjara-10-tahun
Komentar yang sangat tepat disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Pengakuan Jujur telah berbohong dan memfitnah tak harus berakhir di penjara..ada yang berakhir di pangku kekuasaan... itulah dunia...keadilan itu relatif.... #RatnaMenyaLLa," kata Fahri di akun twitternya, Kamis (13/12/2018).
"Kesimpulan : tidak mengapa menebar fitnah dan kebencian, asalkan mendukung Petahana. #FilosofiNaciro," timpal @NajibRamadhony.
Pengakuan Jujur telah berbohong dan memfitnah tak harus berakhir di penjara..ada yang berakhir di pangku kekuasaan... itulah dunia...keadilan itu relatif.... #RatnaMenyaLLa— #Setelah47 (@Fahrihamzah) 12 Desember 2018
Kesimpulan : tidak mengapa menebar fitnah dan kebencian, asalkan mendukung Petahana. #FilosofiNaciro— Najib Ramadhony (@NajibRamadhony) 12 Desember 2018
Sumber : portal islam