OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 01 Desember 2018

Soal Beri Izin Reuni 212 di Monas, Ini Tanggapan Anies

Soal Beri Izin Reuni 212 di Monas, Ini Tanggapan Anies

JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan enggan banyak berkomentar soal izin pemakaian kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk aksi Reuni 212. 
Menurut Anies banyak kegiatan yang diselenggarakan di Monas. Bahkan, di setiap akhir pekan, Monas selalu dipakai untuk berbagai acara. Menurutnya, tak ada yang berbeda dengan kegiatan lain yang selama ini ia berikan izin.
“Setiap weekend saya memberikan izin banyak kegiatan dan tidak ada yang berbeda dengan permintaan dari mereka yang mau melakukan reuni. Tahun lalu juga. Biasa saja,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).

Menurut dia, tak ada hal yang istimewa soal pemberian izin pemakaian Monas sebagai lokasi reuni 212 besok. Mantan Mendikbud itu juga menampik hal tersebut merupakan bentuk dukungan dirinya terhadap aksi yang bakal digelar pada Ahad (2/12).
“Bukan dukung, ini seperti kegiatan lain yang menyelenggarakan di situ, statusnya sama aja enggak ada bedanya,” ujar dia.

Pemberian izin penggunaan kawasan Monas diketahui termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Pada poin B, disebutkan jika kawasan Monas dapat digunakan untuk acara yang ditujukan pada kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama. []

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID