Uighur, Nafas Panjang Perjuangan
Penulis: Fahrudin Alwi*
10Berita – Sezaman dengan Dinasti Han (leluhur Tiongkok), 200 tahun sebelum masehi (SM) untuk pertama kalinya bangsa Turki muncul dengan etnik tersendiri di Xiongnu, wilayah yang berdiaspora menjadi Uighur Xinjiang, Kazakhstan Timur, Kirgizstan Timur, Manchuria Barat, Mongolia, dan Rusia Selatan.[1] Sejarah panjang menceritakan perjalanan penduduk pegunungan Altay itu hingga mulai memeluk Islam di abad-10 M. Kerajaan Uighur muncul dan terus berkembang hingga di kemudian hari berhasil ditaklukkan oleh bangsa Tiongkok, Dinasti Qing pada 1759 dan dirubah namanya menjadi Xinjiang yang bermakna new territory –kekuasaan baru—.[2] Satu keterangan tambahan: Uighur sebagai ‘Turkic ethnic group’ di wilayah Xinjiang disebut sebagai shaoshu minzu atau “minority nationality”. Sementara Han adalah mayoritasnya.
Perjalanan diplomatis yang dinamis (dengan sedikit konflik) antara Uighur Xinjiang dan “Han” berjalan sejak dikuasainya Uighur oleh Dinasti Qing 1759 hingga Tiongkok modern berdiri. Sebelum Tiongkok menjadi PRC (People’s Republic of China), tepatnya 1940, Uighur memprakarsai berdirinya Republik Turkistan Timur. Namun di 1949, PRC berdiri dan memasukkan Republik Turkistan Timur menjadi wilayah otonomi PRC dengan sebutan yang sama dengan Dinasti Qing: Xinjiang Uyghur Autonomous Region, the new territory.[3]
Tiongkok modern hadir bersama karakter yang khas dengan value komunis namun memberikan keleluasaan rakyatnya dalam memilih dan bertindak. Termasuk kepada Muslim yang diberikan kebebasan melaksanakan ibadah, menikah, berhaji, dll dengan syariat Islam. Seperti yang tertuang dalam China’s White Paper: “Muslim customs regarding food and drink, clothing, festivals, marriages and funerals are fully respected. The Islamic Association of China organizes for Muslims to go on pilgrimage to Saudi Arabia every year, with the number of participants exceeding 10,000 a year since 2007.”[4] PRC berhasil melaksanakan ini dengan memberikan kebebasan beragama etnis Muslim Tiongkok: Hui dan berbagai diaspora Muslim di dataran Tiongkok. Etnis Hui sendiri memiliki geonologis seperti etnis Han dan memiliki tokoh kuat Laksamana Cheng Ho, pendakwah hingga Nusantara. Namun, ada satu catatan atas inkonsistensi PRC dalam melaksanakan ‘konstitusinya’ sendiri, yakni dengan tidak memberikan kebebasan beragama bagi Muslim Uighur. Sebuah paradoks. Lihat, “China: Human Right Concern in Xinjiang” oleh Human Right Watch HRW.[5]
Tulisan ini muncul ketika saya mencoba berdiskusi dengan mualaf keturunan Tiongkok dan saya hubungkan dengan mata kuliah ‘History of Ancient Turkey (civilization)’ waktu jadi mahasiswa. Menarik memang menuliskan Uighur dan Tiongkok, dua etnis Turkic dan China Han dengan karakteristik yang cukup jauh namun harus tinggal di wilayah yang sama selama berabad tahun. Saya akan coba bahas dari sebuah pemicu pertanyaan beberapa kawan mahasiswa muslim baik di Jakarta maupun di daerah, “apa yang bisa kita lakukan untuk Uighur?” Setidaknya, dari pandangan pribadi, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan.
Pertama, responsif bukan reaktif. Perjuangan Uighur adalah perjuangan panjang. Dan hanya orang bernafas panjanglah yang akhirnya bisa ikut berjuang. Maka menjadi responsif adalah satu hal yang penting. Memastikan sumber informasi primer dan sekunder menjadi satu hal yang juga penting yang harus dilakukan. Bukan menjadi reaktif dengan sekonyong-konyong menuntut tanpa tahu cara dan resiko. Saya ingin mengambil contoh dari isu Rohingya. Di awal meledaknya isu, ada beberapa bagian masyarakat yang reaktif namun redup di sekian bulan setelahnya. Ada juga cerita sebuah NGO yang masuk secara diam-diam, berhubungan people to people dan mengambil jaminan dari tokoh di Myanmar, hingga akhirnya bisa masuk ke Rakhine dan membangun beberapa sekolah serta memberikan berbagai bantuan lainnya. Tentu berjalan sebagai kolaboratif NGO, karna ia bukan pemain tunggal yang kesepian. NGO tersebut baru mem-publish aktivitasnya 3 bulan kemudian karena mempertimbangkan keselamatan tim yang bekerja di lapangan dan keamanan misi program jangka panjang. InsyaaAllah ini adalah berita yang valid karna saya sekarang mengabdi di NGO yang berhasil menempatkan timnya berbulan-bulan di Rakhine itu. Dan ini salah satu cara responsif yang tidak reaktif, terutama ketika kita melihat PRC sebagai salah satu super-power dunia dan pemerintah Indonesia sedang cukup mesra dalam kerjasama dengan PRC. Tentu di sisi lain, pemerintah Indonesia lebih “berhati-hati”.
Kedua, diplomatis. Setidaknya ada dua jenis diplomasi yang bisa dilakukan oleh kita untuk saat ini: people to people diplomacy (p to p) dan people to government diplomacy (p to g). Saya bersama FSLDK Indonesia sedang mencoba melakukan “p to p” dengan menjalin komunikasi ke salah satu anggota Perkumpulan Muslim Hangzhou, juga seorang mualaf keturunan Tiongkok, dan warga muslim PRC yang sedang belajar di Indonesia. “p to g” juga kami lakukan dengan upaya audiensi dengan Kemenlu RI. Surat audiensi sudah kami masukkan beberapa hari lalu. Plus saya pribadi mewakili FSLDK Indonesia juga bertemu Ibu Retno Menlu RI di sebuah momen, —meski belum sejauh pembicaraan diplomasi Uighur. Kemenlu RI menjadi lembaga yang kita harapkan bisa membuka akses dan menyuarakan secara soft di meja diplomasi antara RI dan PRC. Juga secara hard, seperti di PBB atau OKI jika dibutuhkan. Diplomasi dunia Islam di belahan dunia lain harapannya mampu memediasi konflik berkepanjangan di Uyghur. Andaikata permainan ‘p to p’ atau ‘p to g’ belum berhasil, secara natural “people’s power” akan bermain.
Dan yang terakhir, melangitkan doa dan mengirimkan donasi terbaik. Poin ketiga ini salah satu yang paling penting. Mengirim dan langitkan doa terbaik untuk saudara kita di Uighur. Agar Allah beri kesabaran, kekokohan iman, dan kemudahan amal. Juga agar Allah ‘lembutkan’ hati para penguasa PRC. Maka mari jadikan Jumat-Jumat kita sebagai waktu khusus untuk mendoakan saudara kita di Uighur khususnya, dan belahan dunia pada umumnya. Adapun donasi, sampai sekarang baru bisa mengakses Uighur di luar Xinjiang. Karena akses ke Uighur Xinjiang masih sangat rapat tertutup.
Wallahu a’lam bisshawab. Allahu yubaarik fiikum!
* Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia 2018; Ketua LDKN Salam UI 2017; Overseas Partnership (International Relation) PKPU Human Initiative 2018
————————
[1] Tulisan Peter Zieme: The Old Turkish Empires in Mongolia, Genghis Khan and His Heirs: The Empire of The Mongol. 2005
[2] Oxford Research Encyclopedias, http://oxfordre.com/asianhistory/view/10.1093/acrefore/9780190277727.001.0001/acrefore-9780190277727-e-160
[3] Sejarah Konflik Uyghur, http://repository.lppm.unila.ac.id/6158/1/364-712-1-PB.pdf
[4] White Paper: China’s Policies and Practices on Protecting Freedom of Religious Belief. Kutipan: White Paper Chapter III. Point 5. http://t.m.china.com.cn/convert/c_oEsyxNII.html
[5] China: Human Right Concern in Xinjiang oleh Human Right Watch, https://www.hrw.org/legacy/backgrounder/asia/china-bck1017.htm
Sumber : Kiblat