OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Januari 2019

Bahaya Kalau KPU Sampai Memihak!

Bahaya Kalau KPU Sampai Memihak!


10Berita  – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Anwar Yasin meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan terkait berita Prabowo Subianto akan mundur dari konstelasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019-2024 –yang sebentar lagi (17 Januari 2019), akan memasuki tahap Debat Publik pertama Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Bukan mundur. Saya kurang sepakat, kalau diartikan pak Prabowo akan mundur. Pak Prabowo akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres dan Pileg,” katanya kepada wartawan saat dihubungi di Gedung DPRD Jabar, Senin (14/1/2019).
Caleg No 1 PKS untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon-Indramayu memperkirakan maksud dari penjelasan Prabowo sebagaimana yang disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso adalah himbauan agar penyelenggara pemilu tidak main mata, bisa bersikap netral dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Mari kita jaga sama-sama, agar pemilihan itu jelas, ada netralitas dari penyelenggara. Jangan sampai penyelenggaraan pesta demokrasi ini terciderai,” jalasnya.
Penyelenggara Pemilu dinilai tidak netral, salah satu contohnya adalah memberikan hak suara kepada orang gila.
“Aneh juga kalau orang gila disuruh nyoblos, kan Allah saja, kewajiban orang gila itu dicabut, artinya orang gila yang keluarganya beragama islam tidak punya kewajiban sholat, kewajiban dzakat,” ungkapnya.

Sumber :Eramuslim