OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 26 Januari 2019

BPN Prabowo-Sandi Lapokan Pimpinan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bareskrim

BPN Prabowo-Sandi Lapokan Pimpinan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bareskrim




10Berita Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi melaporkan tabloid Indonesia Barokah yang dianggap melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut 02.

Laporan disampaikan Anggota BPN Prabowo-Sandi, Andi Syamsul Bahri ke Bareskrim Polri, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

"Adapun yang akan kami laporkan ke Bareskrim adalah tentang adanya tuduhan-tuduhan kepada pasangan 02, Prabowo-Sandi, bahwa itu adalah penyebar hoax, membuat berita-berita bohong untuk konsumsi publik. Itu yang kami laporkan," kata Andi.

Selain itu, dia juga turut melaporkan Pemimpin Umum tabloid Moch. Shaka Dzulkarnaen dan Pemimpin Redaksi Ichwanuddin.

Menurut Andi, petunjuk-petunjuk siapa di balik tabloid itu sangat jelas dimana juga turut mencantumkan alamat serta kantor pemasaran, hanya saja tidak ada keterangan berbadan hukum.

"Ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi bahwa ini sudah masuk pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau sebagai penyebaran ujaran kebencian. Karena ini menyangkut dengan umat Islam, jadi dia bikin keresahan umat Islam," ujarnya.

Jika hal ini berlarut, sambung Andi, akan membuat keresahan di kalangan umat Islam lantaran sasaran peredaranya di tempat ibadah, dan pemberitaan tabloid cenderung mendeskeditkan Aksi Bela Islam (Aksi 212).

"Artinya masyarakat diresahkan dengan ini dan ini mohon dihentikan oleh Bareskrim, dan penanggung jawab dari pada pemberitaan ini harus ditanggkap," harap Andi. 

sumber: rmol