Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Respon Sekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain
10Berita – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, mengklarifikasi soal cicitannya terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos dari Cina. Akibat cicitan tersebut, ia dilaporkan oleh pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf ke Bareskrim Polri.
“Saya mencuit soal surat suara tercoblos tujuh kontainer tersebut dalam konteks menanyakan, terkait berita investigasi di Kompas TV soal surat suara yang kabarnya telah tercoblos. Sementara berita di mana-mana soal surat suara tercoblos itu sudah tersebar baik di media mainstream maupun di media sosial,” kata Zulkarnain mengklarifikasi, Sabtu (5/1).
Tengku menanyakan, “7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari Cina sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Kompas TV),” cicitnya dalam akun Twitter @ustadtengkuzul. Ia mengklaim apa yang ia cicitkan tersebut konteksnya sekedar menanyakan kebenaran pemberitaan di KompasTV, yang saat itu sedang melaporkan investigasi surat suara tercoblos.
“Itu pun hanya tiga menit, kemudian saya hapus,” katanya menambahkan.
Ia menegaskan, menghapus cicitan tersebut lantaran karena dianggap berpotensi membuat ribut antarumat Islam dan sesama anak bangsa. Apalagi, setelah itu ada pernyataan resmi dari Ketua KPU menegaskan hal itu tidak benar.
“Saya hapus untuk menghindari keributan, lagi pula sudah dipastikan dari KPU itu hoaks, dan saya sudah buat cicitan selanjutnya,” katanya.
Sayangnya, kata Zulkarnain, pihak-pihak yang selama ini tidak senang dengan aktivitasnya, mengambil cicitan tersebut dan disebarluaskan di media sosial. Kemudian cicitannya itu menjadi bahan untuk melaporkan dirinya ke aparat kepolisian.
Ia menyayangkan pihak-pihak yang sengaja mencari kesalahan dengan men-capture cicitan pertamanya kemudian disebarluaskan. Sayangnya, lanjut dia, mereka tidak menyebarluaskan cicitan keduanya, terkait klarifikasi bahwa surat suara tercoblos adalah tidak benar.
Sumber :