OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Januari 2019

Kotak Pandora Korupsi Proyek Infrastruktur

Kotak Pandora Korupsi Proyek Infrastruktur

Kotak Pandora Korupsi Proyek Infrastruktur
10Berita ,Kasus dugaan suap Sistem Penyediaan Air Minum bisa menuntun KPK membongkar jaringan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum. Tidak perlu terjebak wacana hukuman mati pelaku.
SEPERTI layanglayang yang kehilangan arah. Begitulah gambaran Komisi Pemberantasan Korupsi akhirakhir ini. Banyak kasus korupsi yang bisa diungkapini patut diacungi jempoltapi tak ada prioritas. Mereka malah membiarkan proyekproyek besar dan penting, misalnya proyek infrastruktur, seperti tak terpantau.
Terungkapnya dugaan kasus suap dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum seharusnya membuka mata para pemimpin komisi antirasuah itu. Ternyata jejaring korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam proyek air minum itu begitu luas. Kasus suap proyek air minum itu seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar jeja­ring korupsi di kementerian tersebut. Dengan tugas membangun infrastruktur, dari jalan, jembatan, saluran air, sampai perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum mengantongi anggaran tahunan Rp 80100 triliun. Dana itu untuk mengerjakan 1011 ribu paket pekerjaan dalam satu tahun.
Pertanyaannya: apakah semua dana itu "selamat" dan tidak dikorupsi? Sudah menjadi rahasia umum bahwa penggarapan deretan proyek tersebut kerap disertai bagibagi duit. Baunya tercium, tapi tidak pernah terungkap.
Ada berbagai modus penggerogotan uang negara dari Kementerian Pekerjaan Umum. Empat pejabat Kementerian yang ditangkap KPK pada akhir Desember lalu tersebut diduga menerima sogokan dari pemenang lelang. Besarnya 10 persen dari nilai proyek Rp 429 miliar. Ini seperti pengulangan korupsi berjemaah di PT Waskita Karya (Persero), yang dibongkar KPK bulan lalu dengan kerugian Rp 186 miliar.
Riset lembaga Indonesia Corruption Watch menunjukkan tren kerugian negara dari korupsi infrastruktur meningkat, dari Rp 680 miliar pada 2016 menjadi Rp 1,5 triliun pada 2017, dengan nilai suap Rp 34 miliar. Korupsi infrastruktur juga menempati posisi tertinggi dibanding bidang lain, seperti pendidikan, dengan dominasi kasus suap pembangunan jalan. Korupsi proyek infrastruktur ini mengkhawatirkan di tengah kerja pemerintah Joko Widodo yang getol menggenjot pembangunan infrastruktur.
Korupsi proyek infrastruktur tidak hanya menggerogoti kas negara, tapi juga merugikan masyarakat dua kali lipat. Sebab, uang sogokan diambil dari anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, sehingga mengurangi kualitas infrastruktur. Proyek menjadi mangkrak atau cepat rusak lantaran dana diisap koruptor. Kerugian lain: maraknya korupsi dalam proyekproyek infrastruktur ini makin mengendurkan modal sosial, yakni runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Salah satunya kepercayaan masyarakat terhadap manfaat pajak.
Karena itu, langkah KPK membongkar korupsi dalam proyekproyek infrastruktur menjadi penting. Komisi semestinya jangan terseret halhal yang tak penting, seperti adanya wacana menghukum mati pelaku korupsi Sistem Penyediaan Air Minum. Kasus ini bukanlah korupsi proyek bencana. Lagi pula, ada hal yang lebih penting, yakni mengungkap para penggangsir proyek infrastruktur lain.
Kotak pandora ada di depan mata para penyidik KPK, bongkar saja. Jangan mengalihkan tenaga ke kegaduhankegaduhan yang tidak perlu. KPK harus bekerja lebih keras untuk menguak aktor besar di balik jejaring korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum. Selama ini, yang ditangkap sebatas pejabat rendah atau tingkat daerah.
Pemerintah juga jangan ketinggalan. Mereka wajib membersihkan lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Kementerian ini merupakan ujung tombak kerja pemerintah Joko Widodo, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur. Jangan sampai ada dalih membiarkan penyimpangan demi mengejar target kerja tersebut.
Sumber : Tempo.co