OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 Januari 2019

Soal Tim Satgas, Novel Baswedan: Tak Menjawab Keraguan Publik dan Saya

Soal Tim Satgas, Novel Baswedan: Tak Menjawab Keraguan Publik dan Saya

10Berita, JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk menangani teror yang dialaminya merupakan sesuatu yang tidak peka dan tidak sungguh-sungguh.
“Tidak menjawab keraguan publik, termasuk keraguan saya,” kata Novel, Senin (14/1/2019).
“Kok isinya anggota Polri dan staf ahli Kapolri?” tanya Novel.
Novel mengaku heran karena setelah melihat daftar nama 65 orang dalam tim gabungan itu hanya berisi staf ahli Kapolri.

“Mestinya jika Kapolri membentuk tim gabungan sendiri seperti itu, harus melibatkan tokoh sipil yang independen.”
Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Tito pada 8 Januari. Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
  
Dari ahli ada beberapa nama seperti mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua Setara Institut Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.
Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel yang terjadi pada 11 April 2017.
Novel menilai pembentukan tim gabungan ini menggambarkan Polri kurang serius melaksanakan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan berbagai macam tuntutan, termasuk tuntutan dari Novel Baswedan sendiri. []

SUMBER: TEMPO.CO