Polri Bikin Tim Untuk Kasus Novel, Haris Azhar : Aneh, Bekerja Pas Mau Debat Capres
10Berita - Aktivis hak asasi manusia Haris Azhar mengkritik pembentukan tim gabungan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang baru dilakukan Polri.
Ia mempertanyakan pembentukan tim oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini yang dilakukan beberapa hari jelang debat Pemilihan Presiden pada 17 Januari mendatang.
Apalagi pada debat perdana nanti akan diangkat tema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme.
"Aneh, kok seolah bekerja pas mau Debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat. Lucunya pilpres," kata Haris melalui pesan singkat, Jumat (11/1).
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru ini juga heran dengan anggota tim yang didominasi oleh unsur kepolisian. Padahal, sejauh ini polisi tidak mampu mengusut kasus Novel Baswedan secara maksimal.
Haris mengamini ada nama-nama baru dalam tim. Misalnya, Direktur Setara Institute Hendardi, eks Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Nur Kholis serta eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Namun, dia menganggap nama mereka pun hanya sebatas disisipkan dalam surat penugasan TGPF.
"Tapi ini tim nama-nama sisipan saja dalam 'rumah lama' tidak pernah berbuah kerja. Dengan kata lain, ini bukan TGPF," kata Haris.
Haris menilai pembentukan TGPF atau Tim Gabungan Pencari Fakta mestinya diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, TGPF wajib melaporkan langsung ke Jokowi apa saja yang telah ditemukan dan juga hambatan yang ditemui.
Haris Azhar Khawatir Tim Kasus Novel untuk Jawaban Jokowi
Setelah itu, barulah Jokowi memerintahkan Tito selaku Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Haris kemudian menyoroti pertimbangan pembentukan TGPF. Dalam surat tugas yang diterbitkan Tito, TGPF dibentuk dalam rangka melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk Komnas HAM.
"Tim ini hanya ada sedikit tambahan pemanis. Seolah merespon laporan Komnas HAM. Lihat saja nanti hasilnya, paling menyalahkan Novel lagi yang difitnah tidak mau kooperatif diperiksa," kata Haris.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk TGPF khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tito menerbitkan Surat Tugas bernomor 3/II/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari lalu.
Ada 65 orang yang berada dalam TGPF. Tito termasuk di dalamnya. Dia bertugas sebagai penanggung jawab dalam TGPF didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai wakil penanggungjawab.
Ada sejumlah orang di luar kepolisian yang berada di dalam TGPF. Misalnya Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Eks Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adi, Direktur Setara Institute Hendardi, eks Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Nur Kholis serta eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Sumber: cnnindonesia