OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Februari 2019

Buni Yani Minta Jaksa Agung Tak Grasa-grusu Eksekusi: Buka Mata Hati

Buni Yani Minta Jaksa Agung Tak Grasa-grusu Eksekusi: Buka Mata Hati

10Berita  JAKARTA—Buni Yani mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Buni berharap kejaksaan mempelajari dulu surat yang dikirimnya sebelum melakukan eksekusi.
Buni Yani mempertanyakan putusan kasasi karena tidak dicantumkan perintah penahanan. Jaksa Agung M Prasetyo kemudian mengatakan perintah penahanan tidak dicantumkan di putusan kasasi karena mengacu pada putusan sebelumnya.
Selain tak ada perintah penahanan, Buni mengatakan dalam salinan amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) juga tak ada keterangan acuan putusan hukuman yang dimaksud.

“Setelah saya ditolak kasasinya, jaksa juga ditolak kasasinya, terus sekarang mau mengacu ke mana nih? Kan enggak jelas, tidak lagi balik ke pengadilan tinggi keputusannya, tidak balik lagi ke pengadilan negeri keputusannya. Enggak ditulis itu dalam amar putusannya. Itu yang kami pertanyakan,” ucap dia.
“Tetapi kalau ini, kasasi enggak ada menyatakan itu. Jadi mau mengacu ke mana nih? Tidak ada yang mengatakan bahwa mengembalikan keputusan ini ke pengadilan tinggi atau ke keputusan pengadilan negeri,” sambung Buni.
Buni meminta pihak kejaksaan tidak tergesa-gesa. Dirinya masih menunggu fatwa MA terkait kejelasan di putusan kasasi.

“Lah ini sekarang piye kalau jaksa mau grasa-grusu tetap berkeras mau melakukan penahanan. Saya ada di sini kok. Silakan saja dijemput. Kapan-kapan kalau sudah jelas. Ini persoalannya enggak jelas,” kata dia.
“Kalau jelas ditulis, dia bilang balik ke pengadilan tinggi atau pengadilan negeri, saya harus ditahan 1,5 tahun. Inkrah. Itu fix, saya harus masuk penjara 1,5 tahun. Dan saya akan menyerahkan diri,” ucapnya.
“Bukalah mata hati, semua aparat negara, aparat hukum. Jangan menggunakan kekerasan dan kekuasaan. Kekuasaan itu sebentar, nanti akan ada pengadilan di akhirat. Apalagi kalau dia sesama orang Islam. Sekarang boleh semena-mena ke orang, tapi nanti di akhirat, Allah Yang Maha Adil. Jadi semoga Jaksa Agung dapat hidayah ini, jangan sampai salah langkah itu menggunakan kekerasan, kekuasaan, pemaksaan untuk mengeksekusi warga negara yang belum jelas status hukumnya, begitu,” bebernya.
SUMBER: DETIK.COM