Fraksi PKS Tegas Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
10Berita Jakarta – Fraksi PKS DPR memutuskan menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurut Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, penolakan ini didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.“Fraksi PKS bukan tanpa upaya (memberi masukan) sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan tetapi tidak diakomodir dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegas Jazuli kepada Kiblat.net melalui siaran persnya pada Jumat (01/02/2019).
Ia jugam menyebutkan bahwa dalam RUU ini definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berprespektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.
“Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang,” ucap legislator asal Banten ini.
Sikap PKS ini diperkuat oleh derasnya kritisi dan penolakan dari tokoh-tokoh agama, para ahli, ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU. karena RUU ini dinilai berpotensi memberi ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang secara otomatis bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.
“Atas dasar itulah, Fraksi PKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU tersebut serta akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Kiblat