OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 Februari 2019

Kepling di Medan Diwajibkan Kumpulkan 120 Suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

Kepling di Medan Diwajibkan Kumpulkan 120 Suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

10Berita   – Tekanan atau intimidasi kepada para kepala lingkungan (Kepling) bukan hanya dilakukan oleh aparat kepolisian seperti yang dituduhkan oleh Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu. Tekanan juga dilakukan aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di mana, setiap kepling diwajibkan mendata warganya yang memilih pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dilansir MedanBisnisDaily, setiap kepling juga diwajibkan mampu memperoleh 120 suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Pemilu 2019. Jika tidak mampu, posisinya akan digantikan dengan orang lain.


“Ada instruksi dari camat melalui lurah bahwa setiap kepling diwajibkan mampu menghasilkan 120 suara di masing-masing wilayahnya untuk paslon 01,” kata seorang kepling di Kecamatan Medan Baru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, Senin (11/2/2019).



Sumber : Eramuslim