Kepling di Medan Diwajibkan Kumpulkan 120 Suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin
Dilansir MedanBisnisDaily, setiap kepling juga diwajibkan mampu memperoleh 120 suara untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Pemilu 2019. Jika tidak mampu, posisinya akan digantikan dengan orang lain.
“Ada instruksi dari camat melalui lurah bahwa setiap kepling diwajibkan mampu menghasilkan 120 suara di masing-masing wilayahnya untuk paslon 01,” kata seorang kepling di Kecamatan Medan Baru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, Senin (11/2/2019).
Sumber : Eramuslim