OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 02 Februari 2019

Menkominfo Rudiantara Tanya yang Gaji Kamu Siapa? Kemenkeu Bereaksi Hingga ada Pelaporan ke Bawaslu

Menkominfo Rudiantara Tanya yang Gaji Kamu Siapa? Kemenkeu Bereaksi Hingga ada Pelaporan ke Bawaslu




10Berita -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, gaji Pegawai Negara Sipil (PNS) di Indonesia berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan setelah sejumlah wartawan menanyakan hal itu setelah ramainya tagar #YangGajiKamuSiapa di media sosial.

Seperti diketahui, tagar itu sendiri merupakan reaksi atas pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Kan (gaji PNS) dari APBN. APBN punya siapa? Masyarakat," ujar Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Jakarta, Jumat (2/1/2019).

Ia menuturkan, APBN terdiri dari pendapatan dan juga belanja.

Menurut dia, penerimaan negara berasal dari berbagai sumber mulai dari pajak masyarakat, penerimaan dari sumber daya alam, dari PNBP kementerian atau lembaga, hingga dari profit BUMN.

Selain itu ada juga sumber penerimaan lain yang berasal dari hibah. Serta pembiayaan yang berasal dari utang.



Dari sumber-sumber itulah, anggaran yang terkumpul digunakan untuk belanja pemerintah pusat maupun daerah. Salah satunya yakni untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

"Katanya APBN itu kan dari kita, untuk kita, ya kan? Jadi kami ambil dari masyarakat," kata dia.

Awal Polemik

Sebelumnya, polemik ini bermula saat Kemenkominfo menggelar acara internal yang membahas desain sosialisasi Pemilu 2019 di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dalam acara itu, Rudiantara meminta masukan kepada semua pegawai tentang dua buah desain yang diusulkan untuk Gedung Kemenkominfo dengan gaya pengambilan suara atau voting.

Ketika ingin memberikan kesempatan kepada anak buahnya untuk memilih, Rudiantara memberi opsi untuk memilih Nomor 1 atau Nomor 2. Namun para pegawai justru riuh.

Rudiantara kemudian meminta agar pemilihan ini tidak dikaitkan dengan politik.

Ia lantas meminta beberapa perwakilan pegawainya maju untuk memilih desain Nomor 1 dan Nomor 2.

Polemik dimulai saat pegawai yang memilih Nomor 2 dengan alasan yang bukan terkait desain, namun terkait nomor urut dalam Pilpres 2019.

"Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan Nomor 2, yakin saja," ucap pegawai itu.

Tak lama setelah itu, Rudiantara menyatakan pertanyaan sindiran kepada pegawai yang memilih Nomor 2 tersebut.

"Bu, Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?," ujar Rudiantara dalam acara itu.

Pernyataan ini menuai polemik karena Rudiantara dianggap dapat memengaruhi netralitas ASN dalam Pilpres 2019.

Selain itu, pernyataan ini dipermasalahkan karena gaji ASN tak semestinya dikaitkan dengan pilihan politik.

Dilaporkan ke Bawaslu

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantaradilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan melakukan tindakan yang mengutungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu.

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02.

Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu. Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.

Rudiantara meminta salah seorang yang memilih nomor 2 maju ke panggung. Ia menanyakan alasan pegawai tersebut memilih nomor 2.

Pegawai yang dipanggil Rudiantara mengungkap alasannya memilih nomor 2.

Ia mengatakan, "Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja".

Rudiantara lantas menyahut, pertanyaannya menyangkut desain stiker dan bukan pilpres 2019.

Di akhir dialog mereka, Rudiantara sempat berucap, "Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?". Ia lalu menimpali, "Bukan yang keyakinan Ibu?".

Menurut pelapor, ucapan Rudiantara itu menguntungkan paslon nomor urut 01.

"Di situ tindakannya menggiring, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan bagi salah satu paslon," kata anggota ACTA Nurhayati di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Menurut pelapor, meskipun Rudiantara tak menyebut nama pasangan calon maupun nomor urut 01 dan 02, upaya penggiringan opini tetap ada.

Seolah-olah, audiens dalam acara tersebut seluruhnya harus memilih paslon nomor urut 01.

"Selalu dikatakan mana yang nyoblos nomor satu, mana yang nomor dua. Seolah-olah audiens harus semua nyoblos nomor satu. Seakan-akan ya, walaupun tidak ada kalimat seperti itu, penggiringan sudah ada," ujar Nurhayati.

Pelapor menduga, Rudiantara melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aturan tersebut melarang pejabat negara untuk melakukan tindakan yang menguntunhkan atau merugukan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Pelapor juga menuding, Rudiantara berpotensi terjerat Pasal 547 Undang-Undang Pemilu mengenai hukuman pejabat negara yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Dalam aduannya, pelapor membawa alat bukti berupa rekaman kejadian dan berita media massa.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti sikap Rudiantara yang mereka nilai tidak adil.

"Di sini alat-alat yang dipergunakan adalah alat pemerintahan, biaya negara. Dan beliau pun sebagai pegawai pemerintah, sebagai menteri yang seharusnya netral, tidak berpihak kepada salah satu paslon," ucap Nurhayati.(*)

Sumber : Tribunnews.com