Diduga Petugas TPS Dukung Jokowi, KPU: Jika Terbukti Bisa Dipecat
10Berita - Sebuah video dukungan terbuka untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin viral di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, pun bergerak cepat merespon laporan tersebut.
Hal yang menjadi pusat perhatian KPU, karena orang-orang yang ada di dalam video menyebut dengan terang lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
"Sudah kami telaah. Siang ini kami panggil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suaranya), dan semua yang terlibat. Langsung di sidang etik-kan," ungkap Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Jumat (29/3).
Pemanggilan terhadap orang-orang yang ada di dalam video itu untuk memberikan klarifikasi. Sekaligus untuk mengetahui pasti apakah mereka merupakan petugas resmi TPS atau bukan. Gunawan menyatakan, keputusan sidang etik nantinya akan diumumkan secara resmi, petang nanti.
"Jika benar dan terbukti, kami akan mengambil kepitusan tegas. Jika terbukti, kelompok PPS yang terlibat, dan PPS bersangkutan akan diberi sanksi pemecatan," tegas Gunawan.
Video berdurasi 1 menit 44 detik itu, sempat menghebohkan masyarakat. Di dalam video, terlihat tujuh orang perempuan dan seorang lelaki mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar. Sebelum menyatakan dukungan terbuka untuk petahana, mereka lebih dulu menyebut berasal dari TPS 20, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Mereka menyatakan siap mendukung Jokowi. Tak berhenti di situ, dukungan ditegaskan melalui nyanyian serentak dengan menyebut angkat satu jari di penghujung lagu. "Makassar dukung Jokowi. Makassar calon Jokowi. Makassar kawal Jokowi. Makassar pilih Jokowi," kata mereka serentak.
Semua bersatu menangkan Jokowi. Nyanyian di akhiri dengan kalimat, Jokowi lagi sebanyak tiga kali dan ditutup dengan penegasan Amin.
sumber: jawapos