OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 Maret 2019

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Digelandang Polisi

Jual ABG Jadi PSK di Salonnya, Caleg Perindo Digelandang Polisi



10Berita - NH (36), caleg dari Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang ditangkap polisi karena diduga mempekerjakan ABG sebagai PSK dengan tarif Rp 400 ribu di salonnya.

Polisi menggerebek salon RF yang terletak di kawasan Cilegon setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“ABG warga Lampung Selatan yang direkrut dan dipekerjakan sebagai pemijat/lulur di salon tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, Rabu (13/3/2019).

Dadi mengungkapkan, ABG itu dipekerjakan dengan sebelumnya direkrut dan didoktrin untuk melayani pria hidung belang.

Tarif sekali main Rp 400 ribu, dimana Rp 250 untuk ABG, sedangkan Rp 150 ribu diberikan kepada NH dengan modus untuk uang kas.

“Berdasarkan pengakuan ABG, ia mendapat bayaran Rp 400 ribu untuk melayani seks dan menyerahkan uang setelah melayani seks kepada pengelola salon NH sebesar Rp 150 ribu,” ujarnya.

Selain mempekerjakan anak di bawah umur, NH memperkerjakan tiga perempuan lainnya.

Tempat prostitusi berkedok salon itu diketahui sudah beroperasi sekitar 3 bulan.

Caleg NH saat ini ditahan Polres Cilegon. Polisi masih menyelidiki kasus perdagangan orang tersebut []

SUMBER: DETIK

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam