Jubir BPN: Aneh, KPK Tidak Seperti Biasanya Saat Tangani Kasus OTT Bowo Sidik Pangarso
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak
10Berita, JAKARTA - Kordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers OTT Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso sangat janggal.
Pasalnya, saat menggelar konferensi pers kasus ini pimpinan KPK tidak memperlihatkan barang bukti secara lengkap.
"Ini sangat aneh ya. Tradisi KPK pada saat konpers (konferensi pers) biasanya barang bukti ditunjukan lengkap, misalnya dalam OTT ada amplopnya. Itu biasanya ditunjukin lengkap, Nah, ini kenapa tidak," ujar Dahnil di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2019).
Dalam Konferensi pers OTT Bowo Sidik pada Kamis, (28/3/2019) KPK tidak mau memperlihatkan ulang sejumlah amplop yang disita. Diduga, lantaran ada cap jempol di 400 ribu amplop yang disita, tim KPK tidak mengindahkan permintaan awak media untuk menujukan amplop-amplop tersebut.
"Nah itu menimbulkan kecurigaan banyak hal, ditambah lagi kan berseliweran informasi ada kode-kode terkait dengan Pilpres, sehingga tidak ditunjukan, saya pikir untuk menghindari fitnah, muncul praduga, ya KPK lakukan lah hal yang selama ini mereka lakukan saja," katanya.
Hal itu menurut Dahnil, diluar kebiasaan KPK yang biasanya bersifat terbuka dalam memperlihatkan barang bukti.
"Kalau seandainya ada terkait dengan Pilpres ya kan bukan masalah KPK, KPK bekerja sebagaimana mestinya saja," tegas Dahnil.
Sumber: Tribun news
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak
10Berita, JAKARTA - Kordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers OTT Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso sangat janggal.
Pasalnya, saat menggelar konferensi pers kasus ini pimpinan KPK tidak memperlihatkan barang bukti secara lengkap.
"Ini sangat aneh ya. Tradisi KPK pada saat konpers (konferensi pers) biasanya barang bukti ditunjukan lengkap, misalnya dalam OTT ada amplopnya. Itu biasanya ditunjukin lengkap, Nah, ini kenapa tidak," ujar Dahnil di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2019).
Dalam Konferensi pers OTT Bowo Sidik pada Kamis, (28/3/2019) KPK tidak mau memperlihatkan ulang sejumlah amplop yang disita. Diduga, lantaran ada cap jempol di 400 ribu amplop yang disita, tim KPK tidak mengindahkan permintaan awak media untuk menujukan amplop-amplop tersebut.
"Nah itu menimbulkan kecurigaan banyak hal, ditambah lagi kan berseliweran informasi ada kode-kode terkait dengan Pilpres, sehingga tidak ditunjukan, saya pikir untuk menghindari fitnah, muncul praduga, ya KPK lakukan lah hal yang selama ini mereka lakukan saja," katanya.
Hal itu menurut Dahnil, diluar kebiasaan KPK yang biasanya bersifat terbuka dalam memperlihatkan barang bukti.
"Kalau seandainya ada terkait dengan Pilpres ya kan bukan masalah KPK, KPK bekerja sebagaimana mestinya saja," tegas Dahnil.
Sumber: Tribun news