OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 30 Maret 2019

Kehadiran Pemantau Asing Cambuk bagi Bawaslu

Kehadiran Pemantau Asing Cambuk bagi Bawaslu



FOTO ilustrasi Pemilu 2019/ANTARA

10Berita, BANDUNG.- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina yang juga Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio menilai hadirnya lembaga pemantau asing di pemilu 2019, disebabkan oleh ketidakpercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu. Menurutnya masyarakat khawatir pemilu 2019 akan diwarnai sejumlah kecurangan.

"Keinginan masyarakat menghadirkan pemantau asing ini sebetulnya yang miris, karena ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu. Harusnya pemantau asing ini jadi cambuk bagi bawaslu," ujarnya kepada wartawsan PRFM, Asep Yusuf Anshori, Rabu 27 Maret 2019.

Dia mengibaratkan, pemilu ini sebagai sebuah kompetisi, dimana ada yang menang ada yang kalah. Bahkan beberapa diantaranya diprediksi akan menggunakan segala cara untuk memenangkan pemilu ini.

"Ada usaha menang curang dari peserta pemilu sehingga keinginan masyarakat mengundang pemantau asing jadi besar," tambahnya.

Kendati demikian, tugas dari pemantau asing ini hanya untuk memantau saja. Mereka tidak berwenang mengintervensi hasil pemilu. Namun bila saat penyelenggaraan terjadi pelanggaran, pemantau asing ini wajib melaporkan kepada penyelenggara pemilu.

"Selama otoritas negara ini mensahkan hasil pemilu ya sudah berarti tugas mereka selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan telah mengakreditasi 51 lembaga sebagai syarat menjadi pemantau Pemilu 2019. Dari ke 51 lembaga pemantau asing itu dua diantarnya berasal dari luar negeri yakni Asia Democracy Network dan Asian Network For Free Elections.***

Sumber: pikiran rakyat