Pengamat: Rezim Jokowi Pakai Teori ‘Poco-poco’ di UU ITE
Ketua Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad menegaskan hal itu sangat kontradiktif dengan janji manis pemerintah Joko Widodo yang meminta agar proses hukum transparan agar masyarakat mau mengungkapkan segala bentuk ketidakadilan atau penyimpangan.
Arsyad kemudian mengibaratkan rezim Jokowi sedang menggunakan teori tari poco-poco dalam hal penegakan hukum. Ia menilai penegakan hukum yang adil dan transparan di era Jokowi tidak akan mengalami kemajuan.
“Pemerintah ajak masyarakat ungkap keburukan, tapi malah ditangkap pakai UU ITE. Ini berbenturan dan tak sinkron dengan janji. Rezim lagi pakai teori poco-poco, ke depan dua kali, tapi kemudian ke belakang lagi dua kali, tidak maju-maju,” kata Arsyad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/3).
Arsyad mengungkapkan kasus ditangkapnya nelayan Dadap karena protes jembatan reklamasi Teluk Jakarta dan aktivis Robertus Robet yang juga ditangkap karena diduga hina TNI dengan UU ITE mengindikasikan adanya upaya pemerintah untuk membungkam warga yang ingin mengeskpresikan hak dan pendapatnya.
“Hanya pemerintahan yang korup, antikritik, dan tidak mau dikoreksi yang mau mempertahankan pasal karet UU ITE,” tegas Arsyad.
Sumber: