Tempeleng yang Sebut Kafir, Menhan Dinilai Arogan & Peringatan buat Ulama
Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (6/3/2019).
“Menhan tidak perlu mengurusi yang bukan ahlinya. Ini bidang ahli agama Islam,” ungkapnya.
Menurut Rahman, pernyataan Menhan itu bisa buat peringatan buat ulama agar tidak menyebut kafir dalam sebuah pengajian.
“Nantinya dikondisikan ulama dan pendakwah tidak boleh menyebut kafir,” jelas Rahman.
Rahman menilai hasil Batsul Masail Munas NU dapat dipakai negara untuk melarang penggunaan kafir.
“Negara mendapat legitimasi NU untuk melarang menggunakan kata kafir termasuk dalam pengajian,” papar Rahman.
Ia menilai, negara sudah melakukan intervensi masalah agama dan menyebabkan kerusakan bangsa.
“Negara tidak perlu intervensi masalah agama,” pungkas Rahman.
Sebelumnya Menhan Ryamizard akan menempeleng seseorang yang menyebut kafir.
“Kalau ada yang bilang kafir, saya tempeleng. Pancasila itu persatuan Indonesia yang berperikemanusiaan,” tuturnya.
Karena itu, masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pancasila sama dengan ajaran Islam kok, silaturahmi, dengan silaturahmi itu kebersamaan. Yang tidak melaksanakan silaturahmi, kata Allah, tidak akan diberikan rahmat dari Allah,” ujar Ryamizard. (sn)
Sumber: Eramuslim