OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Maret 2019

TKN Tegaskan e-KTP WNA Rugikan Kedua Kubu, BPN: Kalau Enggak Dikoreksi, Anda Diam Saja Tuh

TKN Tegaskan e-KTP WNA Rugikan Kedua Kubu, BPN: Kalau Enggak Dikoreksi, Anda Diam Saja Tuh


10Berita  - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Taufik Basri, berdebat dengan Ketua Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M. Taufik.

Hal tersebut seperti yang tampak dari program ‘Apa Kabar Indonesia Pagi’ tvOne, Jumat (1/3/2019).

Awalnya, Taufik Basri menyebutkan bahwa ada delegitimasi pemilu yang dilakukan pihak oposisi.

Menurut Taufik Basri, hal tersebut tentu berbahaya.

Menurutnya, ini adalah upaya framing yang dilakukan oleh oposisi.

Taufik Basri mencontohkan, di 2019, upaya membangun framing ini tampak dari isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Atau juga keributan soal kotak suara kardus.

“Kemudian ini ditudingnya ke arah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) memuluskan pak Jokowi dan Ma’ruf Amin,” kata Taufik Basri.

Selain itu, yang terakhir adalah kesalahan input e-KTP.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar kabar e-KTP untuk warga negara asing tercatat ke daftar pemilik tetap.

“Diframing sedemikian rupa bahwa seolah-olah ada serbuan dari pihak asing untuk bisa mencoblos,” ujar Taufik Basri.

Taufik Basri menilai bahwa itu adalah hal yang berbahaya.

Pasalnya, karena isu yang terus dibangun itu, Taufik Basri memaparkan, akar rumput menjadi tidak percaya pada penyelenggaran pemilu.

Tak sependapat, M. Taufik menegaskan bahwa tak ada delegitimasi dari oposisi.

“Kalau ada argumen kesalahan input (e-KTP WNA), saya kira rakyat Indonesia sudah cerdas. Sehingga enggak segampang itu meyakinkan kekeliruan, ini kesalahan input, gitu,” kata M. Taufik.

M.Taufik menegaskan, adanya e-KTP untuk warga negara asing itu adalah bukti konkret, bukan hoaks.

“Bang Taufik tetap yakin bahwa persoalan kesalahan input e-KTP itu memang direncanakan untuk kecurangan dan sebagainya? Jangan begitulah,” tegas Taufik Basri.

“Kalau tidak ada bukti ke arah sana, melebarnya jangan ke arah sana,” sambungnya.

M. Taufik tetap pada pendapatnya.

“Kita enggak ngomong bahwa itu, ini berbahaya loh. Kalau enggak dikoreksi, Anda diam saja tuh,” papar M. Taufik.

“Anda nikmati kediaman itu,” sambungnya.

“Itu tak menguntungkan siapapun. Tapi kemudian narasi yang dibangun bahwa ini seolah menguntungkan pasangan 01 dan sebagainya,” tegas Taufik Basri.

“Ya memang sekarang siapa yang bikin e-KTP? Memang 02 yang bikin e-KTP?,” kata M. Taufik.

Tak menghiraukan, Taufik Basri tegas meminta agar M. Taufik bisa berpikiran obyektif.

Simak video selengkapnya:



Diberitakan sebelumnya, polemik kepemilikan e-KTP WNA ini bermula dari unggahan foto viral e-KTP atas nama GC, warga negara asal China.

 Bentuk e-KTP milik warga negara China yang tengah viral diperbincangkan masyarakat. (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, dalam foto itu termuat bahwa sang pemilik tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, dalam aturan yang berlaku, WNA memang bisa memiliki e-KTP apabila telah memenuhi persyaratan.

Di antaranya sudah memiliki izin tinggal tetap.

Izin tersebut dapat diperoleh secara ketat dan diatur dalam Undang-Undang. 

sumber: tribunnews