OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 06 Maret 2019

WNA Pemilik e-KTP Terbukti Masuk DPT, Komisi II akan Panggil Tjahjo, KPU Dan Bawaslu

WNA Pemilik e-KTP Terbukti Masuk DPT, Komisi II akan Panggil Tjahjo, KPU Dan Bawaslu




10Berita - Komisi II DPR berencana kembali menggelar rapat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo serta KPU dan Bawaslu. Rapat tersebut untuk membahas polemik terkait warga negara asing (WNA) yang masuk DPT Pemilu 2019.

"Bisa saja baik Mendagri, Bawaslu, dan KPU dipanggil atau diundang dalam kesempatan yang sama sehingga tidak berkali-kali rapat. Sekali rapat bisa langsung membahas berbagai persoalan kaitannya dengan e-KTP dan persiapan penyelenggaraan pemilu," kata anggota Komisi II F-PPP Achmad Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, masuknya WNA ke DPT Pemilu 2019 merupakan keteledoran KPU dalam tataran teknis. Meski jumlahnya tidak banyak, dia mendorong polemik ini bisa segera diselesaikan.

"Itu keteledoran. Sebenarnya by name-nya benar, atas nama WNI, tapi NIK-nya yang dimasukkan milik WNA. Itu keteledoran pelaksanaan di lapangan dan KPU sudah mengakui itu. Dan memang jumlahnya tidak banyak, tidak sampai jutaan, ternyata ada sekain puluh kalau nggak salah. Tapi apa pun, itu tetap harus diselesaikan," ujarnya.

"Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat yang memang hari ini kecurigaan itu selalu dibangun, selalu diciptakan, bahkan dibumbui isu-isu yang lain sehingga yang tersiar di masyarakat berupa berita hoax. Itu yang harus dihindari," imbuh Awiek.

Mengenai WNA masuk DPT Pemilu 2019, sebelumnya, ditemukan WNA pemegang e-KTP di Cianjur dan Pangandaran masuk ke DPT. Bukan hanya di Cianjur, hari ini di Ciamis dan Cirebon juga ditemukan WNA yang masuk DPT.

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara soal hal ini. Dia menegaskan WNA yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, sudah dicoret dari DPT. Mendagri menyebut nomor induk kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur diduga palsu.

"Soal ada kemarin empat (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ujar Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Sumber: Detik