Dilarang DIsana-Sini, Kampanye Prabowo-Sandi Terus Mendapatkan Diskriminasi Dari Penguasa
10Berita – Direktur Saksi sekaligus Penghubung Calon Presiden Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo – Sandiaga Uno, Prasetyo Hadi, mengatakan kubunya tidak mendapat izin untuk kampanye akbar di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada 10 April 2019. “Pemerintah provinsi tidak memberikan izin penggunaan tempat,” kata Prasetyo di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Prasetyo mengaku tidak tahu alasan tak keluarnya izin itu. “Pilpres itu kan kontestasi tertinggi, kenapa fasilitas-fasilitas yang dimiliki pemerintah tidak boleh dipergunakan?” kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Dia merasa ada diskriminasi antara kampanye akbar untuk calon pemimpin tertinggi negara ini dan acara apel kebangsaan yang melibatkan grup musik kondang beberapa waktu lalu. “Kenapa konser kebangsaan Slank boleh?”
Prasetyo menyebutkan penolakan semacam itu juga terjadi di sejumlah tempat lainnya, di antaranya di Bandung, Bogor, dan Medan. Ada saja upaya yang mempersulit kubunya mendapatkan izin penggunaan tempat untuk kampanye. “Tapi kami asyik-asyik aja. Kalau memang tidak diberi izin juga tidak mau ngoyo atau memaksa.”
Tak mendapat izin di Semarang, kata Prasetyo, kampanye Prabowo akhirnya bergeser ke Kota Solo. “Rencana kami akan pindah di Solo. Insya Allah di Lapangan Sriwedari.” Kampanye di kota kelahiran calon presiden inkumben Joko Widodo ini dijadwalkan pada 10 April. [tco]
Sumber: