OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 14 April 2019

Hanum: Ada TV dan Korannya yang Sama Sekali Tak Angkat Surat Suara Tercoblos, TV Manakah Itu?

Hanum: Ada TV dan Korannya yang Sama Sekali Tak Angkat Surat Suara Tercoblos, TV Manakah Itu?


Hanum Rais| TWITTER/@hanumrais


10Berita, Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menyindir salah satu sebuah grup media yang menurutnya sama sekali tak memberitakan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Saat semua media nasional bahkan internasional memberitakan puluhan ribu surat suara tercoblos di Malaysia, ada satu TV dan korannya yang sama sekali tak mengangkat sedikitpun di semua platform medianya. TV manakah itu? Tebak..." kata Hanum Rais melalui akun Twitter @hanumrais.

Hanum Rais tentu tidak menyebutkan nama televisi dan koran itu, juga siapa pemiliknya. Dia membiarkan netizen mencari jawabannya.

Pertanyaan Hanum Rais pun dijawab oleh sebagian netter. Mereka menyebut nama grup media itu, termasuk pemiliknya, bahkan afiliasinya kemana.

Badan Pengawas Pemilu masih menunggu laporan utuh dari tim investigasi perihal dugaan surat suara tercoblos yang sampai saat ini masih berada di Selangor.

"Sampai hari ini tim kami masih ada di sana, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan akhirnya. Ini berkembang terus," ujar Ketua Bawaslu Abhan di kantor Bawaslu, kemarin.

Abhan mengatakan laporan terakhir yang sampai kepadanya bahwa tim yang diwakili anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo masih belum bisa masuk ke lokasi.



Tempat yang menjadi lokasi dugaan penyimpanan surat suara tercoblos masih dipasangi garis polisi. Untuk bisa mengakses lokasi, perlu permohonan izin karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

"Kami sudah mengajukan ke kepolisian di sana, supaya diizinkan bisa masuk ke sana, kemudian juga bersama-sama dengan Kedubes di Malaysia sana. Di Kemenlu kan hari ini sudah diturunkan tim, Pak Irjen juga ada di sana pada prinsipnya kami berharap ini bisa cepat selesai," kata dia.

Menurut dia, penyelesaian masalah ini sebenarnya mudah. Tim investigasi hanya tinggal menggambil sampel surat suara yang tercoblos dan mengklarifikasi apakah resmi yang dikeluarkan KPU atau bukan.

Namun karena masuk wilayah yuridiksi Malaysia dan perlu permohonan khusus, maka proses investigasi menjadi terkendala.

"Agar bisa tuntas persoalannya dan sebetulnya ini sangat mudah kalau KPU bisa menyampaikan itu sebetulnya surat suara itu betul atau tidak (yang dikeluarkan KPU)," kata dia sebagaimana laporan Antara.

Sebelumnya, anggota tim investigasi Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi di Jakarta mengatakan, Tim investigasi gabungan dari KPU dan Bawaslu RI kesulitan untuk mengakses lokasi gudang tempat penyimpanan suara tercoblos, karena harus mendapat izin dari kepolisian Malaysia.

Tim akan segera mengirimkan surat permohonan izin mengakses lokasi ditemukannya surat suara tercoblos ke kepolisian Malaysia melalui Kedutaan Besar Indonesia, agar masalah segera tuntas.

"Bawaslu sedang mengupayakan untuk bisa meminta persetujuan izin dari polis Malaysia. Tentunya melalui kedutaan, surat (izin) sudah ini siapkan. Sambil menunggu izin, proses klarifikasi tetap dilanjutkan kepada pihak-pihak yang penting kami dengarkan keterangannya," kata dia. []

Sumber: 

Related Posts: