Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019 Diragukan, Begini Respons L-API
10Berita - Direktur Riset dan Analisis Data Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) Fadlin Guru Don (FGD) merespons adanya pandangan yang meragukan hasil Quick Qount atau hitung cepat Pilres 2019.
Fadlin menyarankan kepada masyarakat Indonesia baik pendukung 01 maupun 02 untuk terus memantau Website Resmi KPU RI, karena menurutnya hanya KPU yang dapat dipercaya terkait adu data lembaga survei.
“Untuk membuat masyarakat tenang, saya harap mereka memantau website resmi KPU karena satu-satunya yang bisa kita percaya adalah KPU ditengah pertengkaran data-data yang disodorkan oleh lembaga survei sekarang,” kata Fadlin dalam keterangannya, Kamis (18/4).
Fadli mengingatkan jangan membiarkan rakyat Indonesia terus bertengkar dan saling mengklaim menang apalagi mereka tidak percaya lagi lembaga survei seperti ini. Ini bisa berbahaya karena dapat mengundang aksi-reaksi ditengah masyarakat. Oleh karena itu, menurut Fadlin, para elite harus hadir untuk memberikan pencerahan kepada mereka.
“Untuk mengantisipasi terjadinya aksi-reaksi ditengah masyarakat, para elite baik dari 01 dan 02 harus hadir untuk bisa memberikan penncerahan agar masyarakat bisa tenang,” katanya.
Fadli juga mengungkapkan fakta di lapangan, bahwa rata-rata pendukung Prabowo-Sandi hampir semua tidak yakin dengan hasil Quick Qount yang ditayang di TV yang memenagkan Jokowi-Amin karena menurut mereka survei itu sudah memenangkan pasangan 01 sejak dulu.
“Di lapangan rata-rata pendukung 02 tidak ada yang percaya hasil quic qount dari lembaga survei yang ditayang di TV itu, karena lembaga survei itu kesannya memenangkan Jokowi jauh sebelum hari pencoblosan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Fadli menganggap wajar dengan reaksi pendukung 02 seperti ini apalagi mereka didukung oleh data-data Exit Pool dan hasil lembaga independent lainnya.
Fadli tetap berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak saling memancing satu sama lain untuk menghindari perdebatan yang menimbulkan konflik horzontal. “Serahkan kepada KPU untuk memutuskan hasil Pilpres 2019 ini,” tegas Fadlin.
sumber: jpnn