OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 21 April 2019

Warga Terheran-heran Jumlah Suara Paslon 01 di Website KPU Berlebih dari Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah

Warga Terheran-heran Jumlah Suara Paslon 01 di Website KPU Berlebih dari Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah






Ilustrasi
SIAK - Warga Kabupaten Siak Kecamatan Sungai Apit, Vicky (27), mengungkapkan rasa kesal dan tak terima terhadap perbedaan jumlah suara sah, tidak sah, dan jumlah suara yang didapatkan Capres nomor urut 01 Jokowi- Ma'ruf Amin serta pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, di Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan, saat mengecek jumlah suara di TPS 01 Sungai Apit kelurahan Sungai Apit di Web KPU RI, ia melihat keganjilan dari hasil dan jumlah suara yang didapatkan oleh Paslon nomor urut 01, yang lebih banyak dari jumlah suara sah dan tidak sah.

"Saya heran, pas cek Web tersebut, karena di sana tertulis jumlah suara paslon 01 berjumlah 304 dan paslon 02 berjumlah 206. Sementara jumlah suara sah 240 dan tidak sah 5 suara. Kalau ditambahin seluruh suara jumlahnya 245 suara. Nah, dari mana paslon 01 dapat suara 304, dan kalau kita jumlahin, dari suara 01 dan 02 berarti jumlahnya 510 suara, dengan selisih suara 265 suara, dari mana datangnya?, "ungkapnya terheran -heran kepada Halloriau, Minggu (21/4/2019).

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, terkait hal tersebut ia mengatakan, kalau hal tersebut karena salah input oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"Kita maklumlah, namanya salah input. Tahu sendirilah, kerja mereka sampai pagi. Karena kecapean, tentu mereka salah input. Tapi nanti, hal ini bisa diperbaiki, dan kita lihat dan akan diperbaiki di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ungkap Rizal singkat.

Sementara, saat Halloriau, melakukan pemantauan di Web KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, ternyata hal tersebut memang benar. Ada perbedaan jumlah suara sah, tidak sah dan jumlah suara yang didapatkan oleh masing - masing paslon.

Sumber: