OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 11 Mei 2019

Aktivis: Biadab! Peserta aksi ke Bawaslu diracun

Aktivis: Biadab! Peserta aksi ke Bawaslu diracun

10Beeita – “Sungguh biadab pelaku yang memberangus hak menyatakan pendapat di muka umum sesuai Pasal 28 UUD 1945. Mereka layak disebut sebagai anti Pancasila karena menyatakan pendapat termasuk pada Sila kedua dari Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab,” demikian yang disampaikan Hans, salah seorang aktivis yang ikut Aksi Kawal Pelaporan Kecurangan Pemilu 2019, di Bawaslu, Jumat (10/5).
Hans berkomentar menanggapi dugaan diracunnya para peserta aksi usai menyantap makanan takjil.
“Selain tekanan kebijakan dengan cara kekuasaan yang dituangkan melalui peraturan, ternyata di lapangan dipasang pula demo tandingan, yaitu dengan mendatangkan orang upahan. Parah sekali saat ini negeri kita yang berlandasan Ketuhanan Yang Mahaesa,” ungkapnya.
“Lebih parah lagi, perbedaan pendapat yang bisa dituangkan melalui pernyataan lisan dan tulisan, ditandai pula dengan perbuatan biadab.”
“Perbuatan biadab yang dimaksud adalah dengan meracuni peserta demo di depan kantor Bawaslu,” ujar Hans lagi.
Hans mengutuk cara-cara keji dan sangat primitif, yaitu dengan mengirim makanan yang telah terkontaminasi dengan zat berbahaya bagi kesehatan.


“Siapa yang bertanggung jawab? Polisi seharusnya mampu menangani kasus yang mudah untuk dipahami ini. Perlu tindakan promoter sebagai yang ditulis dalam slogan profesional modern dan terpercaya,” tegas Hans.

Sumber:Kabartoday