BPN: KPU Tak Punya Rekam C1, Hanya Andalkan Hasil Pleno Provinsi
Seharusnya, kata Laode, KPU membuat perhitungan dengan dasar yang riil yakni berasal dari data rekam C1.
“Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di Kecamatan dan provinsi. Kan di situ, bukan dari C1 yang asli,” kata Laode di Jalan Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5) lalu.
Oleh karena itu, kata dia, data yang dimiliki KPU pun disebutnya berbeda dengan yang dimiliki BPN. Dia mengklaim selama ini BPN melalukan penghitungan suara dari sumber C1 yang telah dikumpulkan sejak 17 April usai pencoblosan hingga saat ini.
Dia menilai angka C1 yang pertama kali di foto dan dikirim para relawan melalui pesan aplikasi whatsapp atau medium lainnya lebih bisa dipercaya lantaran belum diutak-atik pihak manapun.
Sementara itu, sambungnya, andai data itu telah berpindah tempat maka disebutnya telah terjadi perubahan yang menjurus pada kecurangan pemilu. Ia menuding data itu akan berubah seiring dengan perpindahan kertas-kertas C1 dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat provinsi.
Sumber: Eramuslim