Dr. Syahganda Nainggolan: Vaarwel Atjehers
Tambahan alasannya adalah dari segi identitas, masyarakat Aceh memang berbeda dengan masyarakat Indonesia lainnya. Sehingga memang persatuan Rakyat Aceh tidak bisa disamakan dengan persatuan nasional Indonesia.
Kejadian ini sudah saya duga bakal terjadi. Dugaan saya sudah saya sampaiakan pada pidato politik saya dihadapan audiens di Rumah Perjuangan Rakyat, jl. Proklamasi 36, Menteng, ketika Jumhur Hidayat, Ferry Jualiantono dan Andranto meminta saya berpidato sebagai tanda resminya markas mereka itu.
Poin dari pidato saya adalah pemilu curang yang dilakukan rezim Jokowi tidak bisa dijawab dengan gaya sok kuasa dengan mengatakan “silakan buktikan di pengadilan atau laporkan atau buktikan”. Gaya2 seperti itu tidak menyelesaikan persoalan karena yang dirasakan pihak yang teraniaya adalah telah terjadi kecurangan. Dan ini sebuah persepsi atau penilaian politik. Yang tidak membutuhkan professor ahli hukum melainkan membutuhkan manusia bijaksana.
Sumber: Eramuslim