OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 27 Mei 2019

Jokowi, Wiranto dan Virus Orde Baru

Jokowi, Wiranto dan Virus Orde Baru

10Berita, 21 tahun reformasi berjalan, virus Orde Baru belum juga hilang dari bangsa ini. Pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk memantau ucapan tokoh dan pemikiran tokoh yang dianggap melanggar hukum merupakan salah satu bukti virus Orba masih menjangkiti sebagian elite penguasa.
Praktik kebebasan yang dirasakan masyarakat sejak reformasi seolah mulai dibatasi. rakyat ditakut-takuti untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah. Suara rakyat dibungkam.
Alasan Wiranto yang menyebut pembentukan tim hukum untuk membantu meneliti dan mendefinisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum dan perlunya menindak tegas akun media sosial yang mengandung kebencian dan radikalisme, patut dipertanyakan.
Siapa yang bisa menjamin bahwa pakar hukum yang diberi tugas untuk mencerna kegiatan dan menilainya sebagai pelanggaran hukum atau tidak, bebas dari kepentingan politik? Apakah nantinya penilaian tim hukum itu akan objektif? Apa jaminannya?
Masih ingatkah dengan Kopkamtib di era Orba. Lembaga itu awalnya dibentuk untuk memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional. Tapi, kenyataannya lembaga itu menjadi alat dan sarana Orde Baru untuk menghabisi lawan-lawan politiknya, dan rakyat yang dianggap nyamuk-nyamuk pembangunan.
Wacana pembentukan tim hukum nasional itu sangat janggal, apalagi di tengah-tengah Pemilu 2019. Saat sejumlah tokoh dan masyarakat menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2019, isu pembentukan tim hukum ini dimunculkan.
Wajar saja, rakyat mempertanyakan dugaan kecurangan. Apa salahnya. Toh, KPU juga menyatakan ada kesalahan input data hasil suara pencoblosan masyarakat dan banyak merugikan suara masyarakat yang memilih Prabowo -Sandi dan menguntungkan Joko Widodo- Maruf Amin.
Aneh rasanya, jika Pemerintah mengatakan masyarakat yang menyuarakan kecurangan kecurangan Dan ketidakberesan penyelenggaraan Pemilu 2019 disebut Provokator dan Akan ditindak secara hukum.
Itu baru di Pemilu. Jangan-jangan nanti rakyat yang berteriak menyoroti pejabat negara atau Lembaga negara yang Korupsi dianggap provakator lagi dan dianggap mendelegitimasi Pejabat negara korup.
Wiranto memang produk Orde Baru. Karirnya banyak dihabiskan semasa Orde Baru. Zaman sudah berubah, dan Wiranto lupa bahwa ancam-mengancam sudah usang. Banyak cara lain untuk menyelesaikan persoalan seperti kisruh Pemilu selain ancam mengancam. Toh, bila KPU dan pemerintah bekerja jujur, rakyat akan paham dan tidak akan memprotes. Tak perlu ancam mengancam.
Joko Santo
saat itulah nanti para Ambisius kekuasaan - TDK lgi tertarik duduk di Pemerintahan, cenderung cari Slamet sendiri2, Rakyat yg harus Waspada atas Gerak dan langkah Para Pelaku negara ini. Dari pengalaman - 4-5 Orde diatas , hampir rata2 pelaku Nagara TDK ada atau sedikit yg miliki tauladan kpada Generasi berikutnya
Sumber: Konfrontasi