OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 28 Mei 2019

Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan

Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan

Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan
10Berita , Jakarta – Pembatasan media sosial yang diterapkan pemerintah Indonesia telah berakhir pada Sabtu (25/5). Sebelumnya sejak Rabu (22/5), hampir seluruh pengguna WhatApp, Instagram, Facebook hingga Line di Indonesia mengalami gangguan, terutama untuk download dan upload foto serta video.
Pemerintah Indonesia beralasan pembatasan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran hoaks dan menghindari konflik yang ditimbulkan akibat provokasi dari hoaks tersebut. Hasilnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menutup akses 2.184 akun dan situs web yang menyebarkan hoaks.

Dalam data yang diterima kumparan, Kominfo telah menutup 551 akun Facebook, 848 akun Twitter, 640 akun Instagram, 143 akun YouTube, serta masing-masing satu untuk URL situs web dan LinkedIn. Total ada 2.184 akun dan website yang telah diblokir.
Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital, dalam hal ini aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menekan peredaran hoaks.
“Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (27/5).

Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan

Rudiantara juga menjelaskan ada tiga langkah yang dilakukan oleh Kominfo dalam membatasi media sosial. Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.
“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,”
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini mengungkap beberapa negara yang melakukan hal serupa. Misalnya, Sri Lanka yang menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan gerakan anti-Muslim.

Rudiantara mengajak semua pengguna media sosial untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. “Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif,” ujar Rudiantara.
Jika masyarakat masih menemukan konten-konten hoaks atau negatif, dapat melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. [RIO] / Source: Kumparan


Sumber: Rambahmedia