Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan
10Berita , Jakarta – Pembatasan media sosial yang diterapkan pemerintah Indonesia telah berakhir pada Sabtu (25/5). Sebelumnya sejak Rabu (22/5), hampir seluruh pengguna WhatApp, Instagram, Facebook hingga Line di Indonesia mengalami gangguan, terutama untuk download dan upload foto serta video.Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan
Pemerintah Indonesia beralasan pembatasan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran hoaks dan menghindari konflik yang ditimbulkan akibat provokasi dari hoaks tersebut. Hasilnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil menutup akses 2.184 akun dan situs web yang menyebarkan hoaks.
Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan penyedia platform digital, dalam hal ini aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menekan peredaran hoaks.
“Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (27/5).
Kominfo Tutup 61.000 Akun WhatsApp yang Langgar Aturan
Rudiantara juga menjelaskan ada tiga langkah yang dilakukan oleh Kominfo dalam membatasi media sosial. Langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,”
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini mengungkap beberapa negara yang melakukan hal serupa. Misalnya, Sri Lanka yang menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan gerakan anti-Muslim.
Jika masyarakat masih menemukan konten-konten hoaks atau negatif, dapat melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. [RIO] / Source: Kumparan
Sumber: Rambahmedia