OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 10 Mei 2019

KPK Bakal Panggil Menteri SDM Ignasius Jonan, Diperiksa Terkait 2 Kasus

KPK Bakal Panggil Menteri SDM Ignasius Jonan, Diperiksa Terkait 2 Kasus



10Berita, KPK mengagendakan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan pada Senin (13/5) mendatang. Jonan direncanakan bersaksi untuk dua perkara berbeda, yakni dalam dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Jonan akan diperiksa untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan dan Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir.

"KPK telah mengirimkan surat ke rumah saksi sebagaimana tercatat di adminduk, di JL Brawijaya. Saksi Ignasius Jonan untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan). Dijadwalkan Senin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (10/5).

Terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, KPK sudah menjerat Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan Basir diduga berperan aktif dalam mengatur jalannya proyek tersebut. Peran tersebut terlihat dari aktifnya Sofyan terlibat dalam sejumlah pertemuan guna membahas kelanjutan proyek.

Melalui beberapa pertemuan yang dihadirinya, Sofyan diduga berulang kali membahas terkait berjalannya proyek PLTU tersebut termasuk penunjukkan Kotjo untuk menangani proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan bersama-sama dengan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan eks Sekjen Golkar Idrus menerima suap dari Pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Sementara dalam perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, KPK menjerat Samin Tan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Samin Tan merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1 (PLTU-MT Riau-1).

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik KPK menemukan adanya dugaan pemberian suap kepada Eni senilai Rp 5 miliar.

Perkara suap yang dilakukan Samin Tan tersebut bermula pada Oktober 2017 saat Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT). Sebelumnya diduga PT BLEM yang dimiliki Samin Tan telah mengakuisisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya Itu, Samin diduga meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Eni terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Atas permintaan Samin, Eni pun menyanggupi permintaan bantuan Samin dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM. Bantuan yang diberikan Eni terkait menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, dimana posisi Eni saat itu sebagai anggota panitia kerja (Panja) Minerba di Komisi VII DPR.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin, untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung. Uang tersebut disanggupi Samin dengan pemberian uang senilai Rp 5 miliar dalam dua tahap, yakni 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pemberian kedua pada 21 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

sumber: kumparan

Related Posts:

  • Terbaik Berbakti pada IbuTerbaik Berbakti pada Ibu 10Berita , JAKARTA --  Ada berjuta kisah khidmat yang agung para salafus shalih terhadap sosok ibu. Gemintang terbaik generasi Islam memberikan sebuah contoh terbaik bagaimana cara berbakt… Read More
  • Lakukan Hal Ini Agar Terbebas Dari Kubangan UtangLakukan Hal Ini Agar Terbebas Dari Kubangan Utang   Lakukan Hal Ini Agar Terbebas Dari Kubangan Utang 10Berita - Sahabat, adakah yang saat ini sedang mengalami masalah dengan utang? kemudahan-kemudahan yang ditawarkan u… Read More
  • Amalan Ringan Yang Berat di Timbangan dan Paling Allah CintaiAmalan Ringan Yang Berat di Timbangan dan Paling Allah Cintai 10Berita, - Amalan Ringan Yang Berat di Timbangan dan Paling Allah Cintai Sahabat Ummi, mengingat Allah merupakan sesuatu yang penting dan sangat ditekankan kepad… Read More
  • Konsumsi Daging Berlebihan, Bolehkah?Konsumsi Daging Berlebihan, Bolehkah? 10Berita , JAKARTA -- Secara tradisional, Muslim adalah semi-vegetarian karena daging bukanlah kebutuhan syari'at. Sebagian besar makanan dari Nabi Muhammad SAW tidak memiliki daging di … Read More
  • Dinamika Kehidupan Keluarga Dinamika Kehidupan Keluarga 10Berita  – Di antara hak muslim terhadap sesamanya adalah jika diundang, maka datangilah. kecuali ada halangan, udzur syar’i. Undangan yang sering kita terima antara lain undangan … Read More