Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke DPR
10Berita, Jakarta – Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 mendatangi DPR untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM saat kericuhan 21-22 Mei lalu. Anggota Tim Advokasi, Jaka Setiawan mengatakan bahwa pihaknya memberikan beberapa bukti kepada Fadli Zon, sebagai perwakilan dari DPR.
“Tadi kita menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan kami dengan korban korban yang tewas, hilang dan ditahan dan luka luka. Yang sudah kita verivikasi dan investigasi itu 8 orang dipastikan tewas dan 87 orang hilang,” katanya kepada Kiblat.net pada Senin (27/05/2019).
Ia memberikan contoh yang meninggal misalnya Abdul Aziz dari Pandeglang. Kita, kata dia, memaparkan korban korban tewas itu rata-rata diduga terkena peluru tajam.
Kemudian terdapat luka bekas benda tumpul di bagian tubuhnya, ada yang di kepala. Menurutnya, keluarga memaparkan bahwa Harun Ar-Rasyid itu bagian kepala belakang sudah empuk dan dia masih anak-anak.
“Tadi keluarganya Harun dan Sandro hadir. Keluarganya Sandro, dia tinggal di Tangsel, lalu dimakamkan di Jambi. Dia (Sandro.red) luka di dada terus tembus punggung. Ada luka benda tumpul juga,” paparnya.
Selain itu, hasil dari investigasi lainnya adalah video yang sudah diverivikasi. Misalnya videonya Sandro, sesaat terkena tembak. Kemudian videonya Farhan Syafaro di Rumah Sakit sesaat setelah kena tembak juga.
“Selain itu video dari kepolisian yang diduga melanggar SOP. Yaitu penggunaan petasan, pengrusakan kendaraan, motor atau mobil. Serta pelanggaran kekerasan terhadap pelaku demonstrasi,” paparnya.
Kita, lanjutnya, berharap DPR mendorong lembaga-lembaga negara lain agar bersikap lebih aktif, membela hak hak dari korban yang telah meninggal maupun yang hiulang dan korban yang sekarang masih ditahan atau luka.
Sumber: Kiblat