OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 10 Juni 2019

BPN Tepis Rumor Kecurigaan Polisi Soal Mobilisasi Massa saat Arus Mudik Lebaran

BPN Tepis Rumor Kecurigaan Polisi Soal Mobilisasi Massa saat Arus Mudik Lebaran

10Berita – Kepolisian RI tengah mengendus adanya gerakan massa dari daerah ke Jakarta yang memanfaatkan arus balik mudik lebaran 2019. Kabarnya, massa tersebut akan menggelar aksi saat sidang perdana sengketa hasil pemilu oleh pemohon Prabowo Subainto dan Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).
Desas-desus adanya gerakan massa dari daerah ke Jakarta yang memanfaatkan momen arus balik lebaran pertama kali diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dia mengaku pihaknya tengah memantau isu adanya gerakan massa tersebut.
Massa itu kabaranya bakal menggelar aksi ketika sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilu oleh kubu Prabowo-Sandi. Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai antisipasi terkait adanya rumor tersebut. “Dari Polda Metro sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” kata Dedi, Sabtu (8/6).


Di antaranya, mereka telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk mengecek kendaraan yang mengangkut orang dalam jumlah banyak ketika arus balik. Aparat kepolisian akan menanyakan apa maksud dan tujuan warga baru tersebut datang ke Jakarta.
Menanggapi rumor itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyatakan tidak tahu menahu soal rumor pemanfaatan arus mudik lebaran untuk mobilisasi aksi massa ke MK. Pasalnya, selama ini BPN tidak pernah melakukan mobilisasi massa untuk melakukan demonstrasi di MK. “BPN tidak pernah mobilisasi massa untuk melakukan demo di MK. Jadi, saya gak tau dapat isu dari mana kepolisian,” kata Andre kepada JawaPos.com, Sabtu (8/6).
BPN, kata Andre, saat ini sedang fokus melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi sidang perdana di MK pada (14/6) pekan depan. Di antaranya, BPN tengah melengkapi kesaksian dan bukti-bukti yang akan diungkap di hadapan majelis hakim. “Kedua fokus kami. Kalau pihak kepolisian punya informasi seperti itu ungkap saja. Jangan sampai baru isu dan rumor polisi sudah bicara. Kan akhirnya menimbulkan kegaduhan, kekhawatiran dan kekisruhan,” terangnya.

Sumber: Eramuslim