OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 06 Juni 2019

Maraknya Korupsi Politik Jadi Senjata Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Maraknya Korupsi Politik Jadi Senjata Gugatan Prabowo-Sandi di MK

10Beruta - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggunakan dalil korupsi politik dalam gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019. Korupsi politik menjadi terminologi baru yang diangkat kubu 02 sebagai serangan terakhir.
Dalil ini pula yang kemudian menjadi sebab mengapa tim ini diketuai oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, korupsi politik adalah praktik bagi-bagi uang, amplop, dan pengerahan aparat dalam Pilpres 2019 lalu. Hal inilah yang akan dilawan oleh BPN.
"Makanya kami dukung pak Bambang Widjojanto jadi ketua tim," kata Andre di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 24 Mei 2019 malam.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Jubir BPN lainnya, Dahnil Azhar Simanjuntak. Dalam konferensi pers yang digelar siang harinya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Dahnil menyebut korupsi politik adalah hulu dari semua jenis korupsi.
Dia pun mengabsen sejumlah data yang dia miliki terkait dugaan kecurangan yang dilakukan petahana selama Pilpres berlangsung.
"Money politic, penggunaan ASN, intimidasi terhadap kepala daerah, BUMN, penggunaan aparat hukum, adalah deretan kejahatan praktik korupsi politik yang menyebabkan praktik kotor yang melahirkan Pilpres curang yang terstruktur, sistematik, massif, dan brutal," kata Dahnil.
Menurut dia, kepemimpinan yang dihasilkan dari hasil praktik korupsi politik pasti tidak sungkan untuk menghidupkan politik rente yang melemahkan institusi hukum seperti KPK. Gelagat itu bisa dilihat dari susunan pansel KPK yang tendensi mengakomodir kepentingan satu institusi dan kepentingan kekuasaann agar dapat mengendalikan KPK.
"Argumentasi korupsi politik ini harus menjadi perhatian MK dan publik, bahwa MK tidak boleh menyeret perselisihan di MK sekadar pada matematika demokrasi, harus masuk pada isu kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari money politik," ucap dia.
Dahnil menyebut pemahaman Bambang dalam korupsi politik dan pengalamannya di KPK pula yang membuat Bambang Widjojanto dipilih sebagai ketua tim. "Pak Bambang paham pada kepemiluan dan tata negara, juga beracara di MK. Hampir sebagian besar atau seluruh perkara di MK yang didampingi pak Bambang menang. Saya pikir dia kredibel," ucap dia.(jft/PR)

Sumber: Kumparan