Pembeli Jaminkan STNK, SIM Sampai Helm di Warung Bu Anny, Ada yang Ungkap Tagihan Hingga Rp 1,7 Juta
Warung Bu Anny di Tegal yang viral karena harga makanan seafood
10Berita - Fakta lain terungkap dari Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Setelah viral dengan harga mencekik pembeli, fakta lain terungkap.
Sebelumnya Warung Lesehan Bu Anny viral setelah pembeli mengunggah kekesalannya di media sosial setelah makan di warung tersebut.
Pembeli dikenai tarif Rp 700 Ribu saat makan seafood di warung lesehan tersebut.
Tukang parkir yang biasanya beroperasi di depan warung tersebut menceritakan harga mencekik yang tak wajar tersebut ternyata kerap dialami oleh pembeli.
Bahkan tak jarang pembeli mesti meninggalkan surat-surat atau benda berharganya karena uangnya tak cukup untuk membayar makan di sana.
Warung Lesehan Bu Anny Lamongan Indah menjadi perbincangan setelah viral dengan harga makanan yang mencekik dan tidak lazim yang dirasakan pembeli.
Pasca keluhan tersebut viral muncul pengakuan-pengakuan lain dari pembeli.
Beragam harga, mulai nota jumlah tagihan Rp 225 ribu, Rp 700 ribu, hingga Rp 1.7 juta mencuat di sosial media dari para pembeli yang merasa menjadi korban usai menyantap di Warung Bu Anny.
Makan Seafood Rp 700 Ribu di Warung Bu Anny, Pembeli Ngaku Ada yang Harus Bayar Rp 1,7 Juta
Tingginya harga yang dipasang pemilik warung itu masih menyimpan banyak cerita dari segelintir kisah para pembeli.
Ternyata beberapa di antara mereka sampai menjaminkan surat-surat penting karena tak mampu membayar harga kuliner di Warung Bu Anny.
Informasi itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal, Suspriyanti, kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2019).
Dia menyampaikannya seusai membuat Surat Edaran PKL dengan sejumlah pemangku kepentingan di ruang kerja.
Suspri, sapaannya, mendapat info itu dari tukang parkir di depan Warung Bu Anny.
Sejumlah pembeli sampai menjaminkan STNK, KTP, SIM, hingga helm karena tak sanggup membayar makanan.
Perlu diketahui, Suspri pernah menginvestigasi warung ini pada 2017 silam saat viral serupa mengenai harga menu.
"Saya dengar langsung dari tukang parkir, kalau banyak pembeli yang tak sanggup membayar harga total seusai makan di sana.
Bahkan parahnya, ada yang menyerahkan helm, STNK, KTP, dan surat-surat semacamnya untuk dijaminkan supaya bisa keluar sementara waktu untuk mengambil uang di ATM atau rumah," ujar Suspri.
Kisah pembeli yang kaget dan rela menjaminkan surat-surat pentingnya tersebut kerap diketahui tukang parkir.
Menurutnya, fenomena itu membuat tukang parkir di warung yang berlokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi itu bahkan sering memperingatkan calon pembeli sebelum memesan.
Meski demikian, tambah Suspri, pembeli tetap silih berganti datang ke Warung Bu Anny yang diketahui tidak rutin buka setiap hari.
"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang Lebaran atau musim mudik. Sebab, tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini. Korbannya para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," paparnya kepada Tribunjateng.com.
Warung lesehan Lamongan Bu Anny di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang mendadak viral hingga dicibir warganet karena harganya yang terlalu mahal, Rabu (29/5/2019).
Dia mengamati bahwa warung tersebut sudah lama ada namun tidak rutin berjualan.
Biasanya pedagang yang juga pemilik warung itu akan hilang dari peredaran jika harga yang dipasangnya viral hingga digunjing warga.
Jika viralnya sudah mulai reda dan berlalu, pemilik bernama Bu Anny (42) asal Malang bersama suami Sopikhin (48) akan kembali berjualan dengan tetap memasang harga tinggi.
"Kadang jualan, kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," cetusnya.
Suspri menyarankan agar para pembeli yang merasa menjadi korban 'tembak harga' untuk segera melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tegal.
Mereka cukup membawa bukti berupa nota kwitansi hasil pembelian yang diserahkan ke BPSK.
"Harga tidak lazim itu bisa dikirimkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kwitansi hasil pembelian.
Serahkan saja itu ke BPSK yang berkantor di Dinas Dagkop UKM.
Kantor kami ada di depan SMAN 3 Slawi," tandasnya.
Ketika keluhan ini viral di medsos, Tribunjateng.com bertemu dengan Bu Anny dan mewawancarainya.
Simak pembicaraannya berikut:
Pemilik warung mengakui harga masakannya memang mahal.
Namun, semua itu dia klaim lantaran bahan-bahan yang dibelinya tidak sembarangan alias berkualitas super.
"Ada rupa, ada harga. Kami dapat kepiting dari pasar saja harganya bisa Rp 175 ribu hingga Rp 225 ribu per kilogram. Kami pakai jenis kepiting telur dan udang windu yang terkenal besar-besar. Semua fresh, barang-barang dari laut," ucap Anny menggerutu.
Pembaca Tribunjambi.com kejadian ini bisa jadi pelajaran sebelum memesan baiknya menanyakan dulu harganya ya guys, atau lebih aman makan di tempat yang mencantumkan harga makanannya. (tribunjateng/akhtur gumilang)
Sumber: Tribunnews