10Berita – Akun Kementerian Perhubungan RI di facebook mendapat bully dari para netizen lantaran mengunggah perbandingan harga tiket pesawat dalam negeri dengan negara lain.
Akun Kementerian Perhubungan tersebut menyebutkan perbandingan harga tiket penerbangan demostik di Jepang, Kanada, dengan penerbangan domestik di Indonesia.
Dari grafis yang ditampilkan, memang harga tiket negara lain lebih murah. Namun akun tersebut tidak melihat standar biaya hidup di negeri itu.
“Dibandingkan negara lain, tarif jarak di negara kita lebih murah, lho #KawulaModa. Untuk simulasi biaya tarif penerbangan yang lainnya, cek infografisnya ya,” tulis akun tersebut saat dilihat pada Sabtu, 1 Juni 2019.
Kini, dari pantauan terkini.id pagi ini, Senin 3 Juni 2019, postingan tersebut sudah dihapus.
Beberapa netizen menyampaikan kritik atas postingan tersebut.
“Begini ini. Admin Kemenhub dulunya mungkin pas jam istirahat sekolah makannya ngunyah bangku sekolah,” tulis Harja Saputra.
Unggahan itu menuai protes dari warganet. Seorang pengguna Twitter bernama Adrian Septian mengungkapkan Kemenhub tengah berkilah.
Ia berharap, ketimbang mencari pembenaran, kementerian mulai menelisik adanya potensi kartel dalam industri penerbangan nasional.
“Jgn cari pembenaran kalau gabisa kontrol kartel burung dan singa.Your data lacks of: 1. Tanggal, 2. Income per kapita di negara tsb, 3. Source. Dan ini ada teman cari data lain yg ternyata ga semahal yg kalian lampirkan, silakan dicek https://t.co/tIcF6oLAQQ #ShameOnYou,” tulis akun Adrian itu.

Tidak Melihat Daya Beli

Akun lain, Riki Hiskia Candra, berpendapat bahwa Kementerian Perhubungan seharusnya tak membandingkan harga di dalam dan luar negeri karena daya beli masyarakatnya berbeda.
“Mana bisa disamakan seperti itu, pendapatan kita berbeda dengan negara maju,” cuit dia.
Bahkan, sehubungan unggahan tentang perbandingan harga tiket pesawat itu, warganet meminta admin pengunggah informasi itu diberhentikan tugasnya. “Setujukah kamu admin @kemenhub151 ini dicopot sebagai admin?” tulis Buya Eson.

Sumber: Makassar.terkini.id